Bawa Dokumen Lengkap, Gratis Bawa Pulang

Selasa 14 Feb 2023 - 20:34 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

CURANMOR

PALEMBANG - Aldo Raziado (32), sempat putus asa atas kehilangan sepeda motornya. Warga Jl DI Panjaitan, Lr Kartini, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, pesimis motornya kembali.

“Apalagi selama ini, saya banyak terima kabar dari teman di Kejari Palembang, rata-rata motor ini sudah tidak bisa ditemukan kembali lagi. Kalaupun ketemu, motor tersebut sudah tidak utuh lagi,” ucap pegawai Kejari Palembang itu.

Namun kemudian dia merasa lega, setelah mendapat kabar dari penyidik Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Sebab 7 motor matic dari komplotan curanmor Alim Cs, ternyata salah satunya milik Aldo. “Motor saya masih utuh, terlihat bagus dan tidak kelihatan seperti habis dicuri oleh orang," ucapnya, usai menerima serahan motornya dari Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, kemarin.

Aldo mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari Unit Ranmor yang sudah melacak dan juga menangkap komplotan curanmor yang terlibat 26 TKP tersebut. “Saya juga berharap, pelakunya dapat diberikan hukuman yang setimpal,” harapnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, dari hasil penangkapan terhadap tujuh tersangka komplotan curanmor itu, diamankan 7 motor dari penadahnya. Motor tersebut akan dikembalikan pada pemiliknya yang sah. Setelah dilakukan pendataan nomor rangka dan mesin, dan surat bukti kepemilikan lainnya.

BACA JUGA : Tersangka Bisa Live Instagram, Korban Pengeroyokan Mahasiswa UIN Sakit Hati BACA JUGA : Pemilik Motor Melawan, Tak Segan Ditembak
"Bagi warga Palembang yang pernah kehilangan motornya, bisa langsung melihatnya di Polrestabes Palembang. Cek motor miliknya atau bukan. Bagi mereka yang akan mengambil motornya, bawa dokumen atau surat kepemilikannya.  Nanti akan dikroscek. Bila cocok, akan dikembalikan ke pemiliknya yang sah. Semua proses ini tidak dikenakan biaya atau gratis," tegas Ngajib,

Dari ketujuh tersangka yang diamankan, tiga di antaranya eksekutor. Deni (24) warga Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur (OKUT), Muhammad Alim (28), warga Jl Bungaran, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, dan Dayat (25) juga warga Kota Palembang.

Mereka membekali diri dengan senpira, yang diakuinya dibeli dari Lampung.  Selain itu, mereka juga membawa sajam. “Senpira ini juga digunakan oleh para pelaku untuk menakuti  korbannya. Jika korbannya mengejar atau melawan, pelaku tidak segan menembaknya," bebernya.

Sedangkan keempat tersangka lain sselaku penadah. Yakni, Daud (26), warga Jl Panca Usaha, Kecamatan SU I, Palembang; Aang Lesmana (36) warga Jl Mataram, Kecamatan Kertapati; Darmansyah (43) warga Jl Puncak Sekuning, Kecamatan IB I; dan Iwan (32) warga Jl Bungaran, Kecamatan Jakabaring. (afi/air)

Tags :
Kategori :

Terkait