Keluarga Neymar Bantu Dani Alves Bayar Tuntutan

Jumat 23 Feb 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Zulhanan
Editor : Zulhanan

BACA JUGA:Barca Cuci Gudang, Jual Pemain Bintang

Tapi perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.Pengacara korban mengajukan tuntutan kepada Hakim selama 12 tahun penjara jika terbukti bersalah dan denda uang sebesar Rp2,4  Miliar. Pada sidang Alves dihadiri 3 hakim tanpa dihadiri seorang juri akan segera memutuskan perkara yang menjerat Alves. 

Alves sering berkelit mengenai kasus pemerkosaan tersebut.  Pada kesempatan pertama, Alves mengaku tidak mengenal wanita tersebut. namun pada keterangan yang lain, Alves melakukan perbuatan tersebut karena dasar suka sama suka.

Namun, sepupu dan teman dekat Wanita yang diperkosa Alves juga berada di lokasi kejadian mengatakan itu bukan perbuatan suka sama suka tapi pemerkosaan dan langsung memanggil petugas keamanan di bar tersebut. (*)

Kategori :