Ribut 2 Kasat Dilaporkan Mahasiswi, Kapolda Sebut Ada Motivasi Lain, PH Pelapor Minta Jangan Tafsiran Liar

Jumat 23 Feb 2024 - 20:59 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Dede Sumeks

"Mereka baru melapor balik pada 5 Februari, dan ditangani penyidik Subdit Renakta Polda Sumsel. Sementara laporan kami pada 30 Januari sepertinya belum ada progress, dari penyidik Jatanras," sesal Rulo.

Karena itu kliennya bersama tim kuasa hukum, memberikan keterangan kepada awak media, Rabu sore, 21 Februari 2024. Sebab dari semacam mediasi yang dilakukan, belum ada titik temu.  Meski sudah ada upaya saling sambut menyambut.

“Dari pihak mereka (terlapor) yang menawarkan ke klien kami untuk ganti rugi, di antaranya untuk biaya pengobatan dan lainnya.

Makanya kami pertanyakan maksud permintaan tinggi itu seperti apa?" sebut Rilo, yang menyebut kini privasi kliennya menjadi terganggu sejak ramai diberitakan.

Terpisah, Kepala Humas Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Edi Aswan, membenarkan kalau yang atas nama Mutiara Rizki Agustina Harahap, mahasiswi Polsri. “Iya benar, mahasiswi semester VIII,” katanya, kemarin.

Hanya saja, Edi Aswan tidak bisa berbicara lebih banyak terkait viral pemberitaan mahasiswinya itu ribut dikeroyok 2 polisi, di tempat hiburan malam. 

"Saya tidak bisa bicara banyak, kejadian di luar jam kuliah. Dan itu juga terjadi di luar kampus. Bukan wewenang saya untuk jawab lebih jauh," jelasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Mutiara Rizki Agustina Harahap (20), melaporkan AKP KA dan AKP YS ke SPKT dan Propam Polda Sumsel.

Sebab, dia merasa dilecehkan dalam sebuah tempat hiburan malam, Jl R Soekamto, pada 29 Januari 2024. Kemudian dikeroyok di arel parkir tempat hiburan malam itu.

Cerita Mutiara, mejanya tak jauh dengan meja rombongan terlapor yang mengarah dekat toilet. “Mereka di table itu ramai, lagi pada berdiri semua. Ada laki-laki dan perempuan,” sebut Mutiara, kepada awak media, Rabu sore, 21 Februari 2024.

Saat melintasi meja terlapor, pelapor merasa bagian dadanya disentuh pakai siku. Tidak cuma sekali, tapi tiga kali. Merasa ada unsur kesengajaan, pelapor kemudian menyiramkan air mineral yang dibawanya ke pelapor. 


LAPORKAN OKNUM POLISI : Suwito Winoto SH mendampingi kliennya, M, memberikan penjelasan soal pelaporan mereka ke SPKT dan Propam Polda Sumsel. Mereka melaporkan oknum pama Polres Banyuasin, AKP KA dan AKP YS, terkait dugaan pelecehan dan pengeroyokan. -FOTO: KMS A RIVAI/SUMEKS-

Begitu pelapor kembali ke mejanya, beberapa menit kemudian ada 2 perempuan yang melempar air dari bucket ice ke wajahnya dan botol air mineral.

“Suasana kacau, membuat kami (pelapor dan para terlapor), diminta keluar oleh sekuriti," akunya.

Cekcok berlanjut di area parkir, Senin dini hari, 29 Januari 2024. Pelapor mengaku dia dikeroyok oleh 3 orang. Terdiri dari 2 laki-laki dan 1 perempuan. 

“Pertama kepala saya dipegang, terus rambut dijambak. Saya juga dimaki-maki dengan perkataan kasar,” akunya lagi.

Kategori :