MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Langkah-langkah pelaksanaan pleno tingkat PPK di Kabupaten Muratara pasca ultimatum yang diberikan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menunjukkan tren kekosongan dari partisipasi masyarakat.
Pada Selasa (20/2) sekitar pukul 14.00 WIB, berbagai tahapan pleno tingkat PPK di wilayah Kabupaten Muratara berjalan lancar, namun minim partisipasi dari massa simpatisan calon legislatif seperti sebelumnya.
Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa pelaksanaan pleno tingkat PPK di 7 wilayah Kecamatan Kabupaten Muratara mengalami penurunan antusiasme dari masyarakat dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Biasanya, terdapat banyak massa yang antusias, dalam jumlah puluhan hingga ratusan, yang mengawasi dan mengikuti tahapan penghitungan.
BACA JUGA:Jadi Sorotan Nih! Kapolda Sumsel Pimpin Pengamanan Pemilu di Muratara
BACA JUGA:Pantau Muratara, Kapolda Sumsel Minta Warga Tidak Turun Ke Jalan
Namun, kali ini suasana lebih sepi, dengan hanya beberapa personel kepolisian yang mengawal petugas PPK dan saksi selama penghitungan surat suara.
Pada hari sebelumnya, yakni Senin (19/2), Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmat Wibowo telah melakukan rapat internal dengan sejumlah pihak di kantor Bupati di Pemda Muratara, termasuk dengan sejumlah tokoh politik dan calon legislatif yang ikut dalam kontes Pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda memberikan ultimatum kepada para calon legislatif di Kabupaten Muratara, menekankan pentingnya kesepakatan untuk tidak menggerakkan massa.
"Karena massa tidak dapat mengubah pendirian atau sikap Bawaslu yang telah diatur oleh undang-undang. Tidak mungkin memaksa untuk membuka kotak suara dan menghitung ulang. Semua harus mengikuti proses," ujarnya.
BACA JUGA:Sambangi PPK SU 1 dengan Moge, Ini Pesan Kapolda ke Penyelengara dan Petugas
BACA JUGA:Parah, 600 Kawasan Rawan Narkoba, Koordinasi Bareskrim-BNN, Polda Sumsel Buru Bandar 111,6 kg Sabu dan 134.195
Kapolda juga menegaskan bahwa para peserta Pemilu harus memahami bahwa jika ada masalah, harus memenuhi syarat formal dan material untuk diajukan dalam proses keberatan.
"Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga menjamin bahwa tidak akan ada lagi aksi yang melibatkan massa dalam tahapan Pemilu di Kabupaten Muratara," tegasnya.
Ketua Komisioner KPUD Muratara, Heriyanto, dalam wawancara di kantor KPUD Muratara, mengonfirmasi bahwa tahapan pleno tingkat PPK di Kabupaten Muratara masih berlanjut.
Dia menyatakan bahwa tahapan tersebut berjalan lebih lancar dari sebelumnya.
"Malam ini, pleno untuk PPK di Ulu Rawas diharapkan sudah selesai dan malam ini jika tidak ada hambatan, kotak suara akan ditarik dari PPK Ulu Rawas ke KPUD Muratara," ungkapnya.
Heriyanto juga menjelaskan bahwa pleno di PPK Kecamatan Rupit dan Karang Jaya juga berjalan tanpa hambatan.
"Batas waktu pleno adalah sampai tanggal 23 Februari karena kami memulai pleno di Muratara sejak tanggal 19 Februari," tambahnya.