MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muratara tengah mempersiapkan logistik untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
PSU direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis (22/2) mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Heriyanto, Ketua Komisioner KPUD Muratara, dalam wawancara pada Selasa (20/2) sekitar pukul 15.00 WIB, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan PSU di TPS 1, Desa Lubuk Kemang.
"Hari ini petugas KPPS sedang membagikan undangan C sebagai pemberitahuan untuk melakukan pemilihan ulang. Kami juga telah menyiapkan prosedur dan logistik surat suara untuk pencoblosan," katanya.
BACA JUGA:3 Pertanyaan Penting yang Harus Ditanyakan Pada Diri Sendiri sebelum Menulis Essay Beasiswa LPDP
BACA JUGA:Penyebab Insomnia yang Jarang Diketahui Orang, Tak Disangka Nomor 1 dan 3 Jadi Sebab Utama, Hati-hati!
Menurut Heriyanto, pelaksanaan PSU di TPS 01 Desa Lubuk Kemang didasarkan pada surat rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang menemukan adanya pelanggaran, yaitu pemilih yang melakukan pemilihan dua kali di TPS yang berbeda.
"Ada yang mencoblos dua kali, meskipun sebelumnya terdaftar di TPS 02, namun mencoblos lagi di TPS 01," ungkapnya. Persiapan PSU di Desa Lubuk Kemang akan diawasi ketat oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 01 Desa Lubuk Kemang sekitar 210 suara.
Tingginya antusiasme masyarakat dalam pemilihan ini terlihat dari banyaknya jumlah pemilih, terutama karena persaingan antar Calon Legislatif (Caleg) khususnya di DPRD wilayah ini yang cukup ketat.
BACA JUGA:Pasca Pemilu dan Jelang Ramadan, Harga Beras dan Cabai di Pasar Inpres Martapura Naik
BACA JUGA:Siapa itu Geng Tai? Pelaku Perundungan Juniornya di SMA Binus Serpong, Libatkan Anak Vincent Rompies
Busairi, Kasubag Teknis dan Informasi KPUD Muratara, menjelaskan bahwa PSU di TPS 01 Desa Lubuk Kemang akan mencakup lima kontestasi politik, mulai dari pemilihan presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten.
Untuk memastikan kelancaran PSU, KPUD telah menyiapkan surat suara khusus yang akan digunakan dalam pemungutan suara ulang.
"Kami mengambil logistik PSU dari Provinsi. Surat suara tersebut memiliki label PSU dan telah dipersiapkan khusus oleh KPUD," tambahnya.
Dengan persaingan yang sengit antara peserta kontestasi politik, terutama dalam pemilihan anggota DPRD Kabupaten, meningkatkan ketegangan politik di Desa Lubuk Kemang menjelang pelaksanaan PSU.