Mengenal Ambang Batas Parlemen, Berikut Partai yang Terancam Tak Lolos ke Senayan

Sabtu 17 Feb 2024 - 11:48 WIB
Reporter : kholid
Editor : Alfery

Dalam Pemilu 2009, ditetapkan ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen.

Dengan adanya ambang batas ini, partai-partai lebih kalkulatif untuk berkontestasi dalam pemilu-pemilu berikutnya.

Kemudian dalam Pemilu 2014, dari 12 parpol yang berkontestasi, sebanyak 10 partai memenuhi ambang batas parlemen.

Berikutnya, pada Pemilu 2019, dari 16 parpol peserta pemilu, hanya sembilan partai yang berhasil melenggang ke Senayan.

BACA JUGA:Sambangi PPK SU 1 dengan Moge, Ini Pesan Kapolda ke Penyelengara dan Petugas

BACA JUGA:Real Count Sementara, Hendra Gunawan Kantongi 30 Ribu Suara Lebih

Pada Pemilu 2024, ambang batas parlemen yang diterapkan tidak berubah dari pemilu 2019, yakni sebesar 4 persen.

Jumlah peserta Pemilu tahun 2024 yang hanya melibatkan 18 partai politik nasional dan 6 partai lokal, lebih banyak dibandingkan pemilu 2019 yakni 16 partai.

Bila dilihat dari Era Reformasi, peserta parpol dalam pemilu jauh menurun. Salah satu faktornya aturan ambang batas parlemen. Karena aturan perolehan kursi menentukan untuk bisa mengikuti pemilu berikutnya.

Dengan adanya sistem Parliamentary Threshold, diharapkan partai politik makin menajamkan visi-misi, serta program kerja yang jelas penekanannya antara satu partai dan partai yang lain.

Nah pada Pemilu 2024 ini, ada sejumlah parpol yang terancap tidak lolos ke Senayan. Dalam bahasa lain bakal tidak ada perwakilan caleg yang bisa duduk di kursi DPR RI, akibat pengaruh sistem ambang batas parlemen 4 persen ini. 

Pantauan dari Real Count KPU, versi 17 Februari 2024, pukul 09.02 WIB, progres 396.711 dari 823.236 TPS se nasional, atau suara masuk 48,19 persen, ada 10 parpol yang perolehan suaranya di bawah ambang batas parlemen. 

Yakni Partai Buruh, yang baru mengoleksi 506.052 suara atau 1,05 persen. Kemudian Patai Gelora mengoleksi 624.007 suara dengan 1,3 persen. 

Lalu ada Partai Kebangkitan Nusantara, baru meraih 246.645 suara atau 0,51 persen. Kemudian Partai Hanura baru meraih 573.894 suara atau 1,19 persen. 

BACA JUGA:Hasil Pilpres 2024 Sudah Hampir Pasti, Ini Pesan Tokoh Agama untuk Indonesia Damai

BACA JUGA:Hasil Survei, Samantha Tivani Berpeluang ke Senayan

Kategori :