MURATARA, KORANSUMEKS.COM- Sedang 'on' saat dirazia polisi, Humaida (29) warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, tunjukan barang bukti pil ekstasi warna Bitu dari balik pakaian dalamnya. Tak pelak dia langsung ciduk dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Muratara, untuk diproses hukum. "Ini Pak ,aku pakai sendiri barangnya,"ujar tersangka sambil mengambil dan menunjukkan pil Ekstasi warna Biru yang disimpan di area 'terlarang' nya. Antisipasi tindak krimianlitas, dan peredaran narkoba, polisi di Muratara kerap melakukan razia di jam jam rawan secara acak.
- BACA JUGA :MANTAP! 16 Tim Lolos Piala Dunia U-20, Pemain Top Kelas Dunia Bakal Merapat ke Palembang BACA JUGA :KABAR BAIK! Dibuka Penerimaan Pendaftaran Komponen Cadangan (KOMCAD) TNI Tahun 2023
Kategori :