JAKARTA, SUMATERAEKSPRES - Hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh beberapa lembaga survei telah rampung.
Data yang masuk sudah hampir 100 persen. Hasilnya, pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran hampir pasti menang satu putaran.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof. Asrorun Niam Sholeh meminta kepada semua pihak agar bisa menerima hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024 dan mengajak masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan demi membangun Indonesia seusai pemilihan umum (pemilu) hari ini.
"Hak suara telah kita tunaikan bersama. Saatnya kembali membangun kebersamaan untuk membangun Indonesia," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
BACA JUGA:Menebak-nebak Siapa Saja Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran? Ini Bocoran dari Sang Capres
Niam mengatakan proses pemilu merupakan karunia dan nikmat yang harus disyukuri, karena menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.
Selain itu, ia menyebutkan pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara, yang di antaranya adalah mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum.
"Ikhtiar telah dilakukan, selama masa kampanye hingga pencoblosan. Bisa jadi, selama kontestasi ada debat, adu program, adu gagasan, yang berdampak pada ketegangan dan perselisihan," katanya.
"Puncaknya, kita telah menunaikan pemilihan. Hasilnya harus diterima dengan lapang dada untuk kemenangan Indonesia," tambahnya.
Niam mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerima dan legawa terhadap apa pun hasil dari pemilu.
BACA JUGA:Diteriaki 'Balikan', Berikut Kisah Cinta Prabowo-Titiek Soeharto
BACA JUGA:Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto, Mantan Suami-Istri yang Masih Hangat Diperbincangkan Warganet
Menurutnya, kemenangan atau kekalahan adalah realitas dalam kontestasi. Maka, perlu penyikapan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
"Yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah. Yang kalah bisa menerima sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.