MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebanyak 720 pelaku usaha kecil mandiri (UKM) di Muba mendapat bantuan tambahan modal usaha dari Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud di Acara berlangsung di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (15//2).
Setiap pelaku usaha kecil masing-masing mendapatakan Rp2.500.000. Acara berlangsung di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (15//2).
BACA JUGA:Demi Menyukseskan Pemilu, Muba Pastikan Jaringan Internet Lancar
BACA JUGA:KPU Muba Tidak Siapkan TPS Khusus, Ratusan Pemilih di RSUD Sekayu Berpotensi Gagal Nyoblos
Bersama Baznas Muba, Apriyadi Mahmud menyampaikan terima kasih kepada pengurus Baznas Muba yang telah melaksanakan program program yang sangat menyentuh kepentingan masyarakat.
Diantaranya program pemberdayaan ekonomi, berupa Bantuan Modal Usaha Individu bagi pedagang kecil serta Bantuan Beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.
"Kita patut bersyukur kehadirat Allah SWT, karena sejak tahun 2019, Pemkab Muba telah memiliki Regulasi berupa Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sebagai tindak lanjut dari Undang -undang 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat,” katanya.
Dijelaskannya, dengan adanya Peraturan tersebut seluruh PNS / ASN di Kabupaten Muba membayar zakatnya atau infaknya melalui Baznas Kabupaten Muba.
Dari dana zakat dan infak para PNS / ASN tersebut. “Kita dapat membantu masyarakat Muba secara lebih luas dan lebih komprehensif. Sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Apriyadi berpesan, khusus kepada para penerima Bantuan Tambahan Modal Usaha dan penerima Bantuan Beasiswa, berharap bantuan tersebut bermanfaat dan menjadi motivasi untuk lebih semangat lagi dalam berusaha bagi para pelaku usaha, dan semoga semakin giat belajar meraih prestasi dalam menyelesaikan kuliahnya bagi para mahasiswa penerima beasiswa.
"Sesuai laporan dari Ketua Baznas Kabupaten Muba tadi bahwa pada tahun 2024 ini untuk Bantuan Tambahan Modal Usaha Individu masing-masing sebesar Rp. 2.500.000,- yang terpilih dari masing-masing Desa/Kelurahan sebanyak 3 orang, sehingga untuk seluruh Desa/Kelurahan kurang lebih 240 x 3 = 720 orang dengan total Anggaran Rp. 1,8 Milyar, “tuturnya.
Dan untuk Beasiswa S1 setiap semester dibantu sebesar Rp. 2 Juta per-orang x 75 orang, untuk dua semester Total beasiswa S1 sebesar ( 2 x 75 x Rp 2Juta) = Rp. 300 Juta. Sekali lagi saya ucapkan selamat, semoga bermanfaat," pungkasnya.
Ketua Baznas Muba Wardata SPd, didampingi ketua panitia HM. Moh Jaya, diwakili Ketua Baznas HM Madali mengatakan, bantuan hari ini masuk dalam program Baznas yakni kegiatan Muba Makmur dan program Muba Cerdas.
“Tujuannya, membantu meningkatkan penghasilan para mustahik yang melakukan usaha ekonomi produktif/UKM atau pedagang kecil di Muba sekaligus membantu Pemkab Muba dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu para orang tua mahasiswa untuk meringakan biaya kuliah bagi mahasiswa,” jelasnya.
BACA JUGA:Libur Gak Jadi Masalah, Disdukcapil Muba Tetap Siap Layani, Seperti Apa?