Banyak Status BTS dan TMS, Penetapan NI PPPK Bisa Molor? Ini Penyebabnya

Selasa 13 Feb 2024 - 15:05 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2023 tampaknya akan molor.

Banyak peserta yang tercatat prosesnya karena status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Berkas Tidak Sesuai (BTS).

Menurut berbagai sumber, status BTS & TMS ini diumumkan melalui update penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2023 yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk melihat progres penetapan NI PPPK bisa melalui link ini https://docs.google.com/spreadsheets/d/1qN0KiD9DXgKh2MOwpvIlaw84Rwe524Uy/edit?usp=drivesdk&ouid=105887149937849226222&rtpof=true&sd=true

Pertanyaannya, mengapa peserta dinyatakan TMS atau BTS?

BACA JUGA:GAWAT! Ada Daerah yang Minta Pengusulan NI PPPK 2023 Ditunda, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:CATAT! Hal Kecil Ini Bisa Membuat Penerbitan NI PPPK Tertunda, Peserta Lulus 2023 Wajib Baca!  

Terdapat beberapa daerah di mana status BTS & TMS peserta PPPK banyak terjadi.

Itu bisa dilihat pada update BKN per 12 Februari di https://docs.google.com/spreadsheets/d/1qN0KiD9DXgKh2MOwpvIlaw84Rwe524Uy/edit?usp=drivesdk&ouid=105887149937849226222&rtpof=true&sd=true

Apa itu TMS dan BTS?

TMS dan BTS merupakan istilah yang digunakan dalam proses penetapan NI PPPK. Namun, ternyata istilah ini belum dipahami dengan baik oleh calon guru PPPK.

TMS merupakan singkatan dari Tidak Memenuhi Syarat, sedangkan BTS adalah Berkas Tidak Sesuai.

BACA JUGA:7 Tahapan Penetapan NI PPPK Lulusan 2023, Usai Isi DRH Wajib Ikuti Ini!

BACA JUGA:Peserta Lulus Wajib Baca! Inilah Syarat Pemberkasan NI PPPK, Yuk Segera Siapkan

Kedua status ini menandakan bahwa berkas yang diunggah tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori :

Terkini

Jumat 08 Nov 2024 - 21:29 WIB

20 Lansia Di PALI Diwisuda

Jumat 08 Nov 2024 - 21:24 WIB

Langsung Tinjau Lokasi Longsor