SUMATERAEKSPRES.ID - Di dalam budaya kita, perhiasan emas sering kali diasosiasikan dengan kecantikan dan keanggunan wanita.
Namun, pertanyaannya muncul: bagaimana jika emas digunakan oleh laki-laki? Apa dampaknya bagi kesehatan, dan apakah ada landasan hukum dalam syariat Islam yang mengatur hal ini?
Dalam agama Islam, larangan terhadap penggunaan perhiasan emas oleh laki-laki termasuk dalam aturan yang sangat dijelaskan.
Sebagaimana yang disampaikan dalam sebuah hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Emas dan sutra dihalalkan bagi para perempuan dari umatku, namun diharamkan bagi para pria" (HR An Nasal dan Ahmad).
BACA JUGA:Kisah Abu Bakar As Siddiq, Sahabat Setia dan Khalifah Pertama Umat Islam
Tidak hanya sekadar larangan, tetapi Rasulullah SAW juga menunjukkan sikap tegas terhadap penggunaan emas oleh laki-laki.
Dalam satu riwayat, beliau menolak untuk berpaling kepada sahabat yang memakai cincin emas.
Sikap ini menegaskan bahwa dalam Islam, penggunaan emas oleh laki-laki dianggap sebagai perbuatan yang tidak dianjurkan bahkan diharamkan.
Namun, selain aspek hukum, ada pula dampak kesehatan yang perlu dipertimbangkan.
BACA JUGA:Inilah 4 Cara yang Dianjurkan Dalam Islam Saat Emosi Kamu Memuncak
BACA JUGA:Ditunggu-tunggu Umat Islam, Berikut 5 Keistimewaan Bulan Ramadhan
Para ahli fisika telah menemukan bahwa partikel atom pada emas mampu menembus kulit dan masuk ke dalam darah manusia. Jika laki-laki mengenakan emas dalam jangka waktu yang lama, dampaknya bisa berbahaya.
Prosentase atom emas yang melebihi batas dalam darah dan urine dapat menyebabkan apa yang disebut sebagai "Migrasi Emas", yang pada akhirnya dapat mengakibatkan penyakit Alzheimer.
Alzheimer, sebuah penyakit neurodegeneratif, dapat menyebabkan penurunan kemampuan mental dan fisik seseorang secara drastis, bahkan membuatnya kembali seperti anak kecil.