LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Walau dalam kondisi libur dan cuti bersama beberapa hari terakhir, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Lahat masih tetap melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan.
Operasional Disdukcapil ini, lantaran adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Dinas Dukcapil Provinsi, kabupaten dan kota. Terkait pelayanan Dukcapil selama libur nasional dan cuti bersama. Dalam rangka mendukung suksesnya peyelenggaraan Pemilu 2024.
Layanan pada hari libur terhitung 8-11 Februari untuk memberikan layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, terutama perekaman dan pencetakan KTP-el.
BACA JUGA:Muba Raih Penghargaan dari Ombudsman, Disdukcapil Muba Peringkat Pertama Kategori Kualitas Tertinggi
BACA JUGA:Demi Sukseskan Pemilu! Disdukcapil OKU Timur Tetap Buka Layanan Selama Hari Libur, Yuk Urus e-KTP
"Jadi layanan ini untuk jelang pelaksanaan Pemilu 2024, tanggal 14 Februari 2024, operasional pukul 08.00-14.00 waktu setempat," ujar Kepala Disdukcapil Lahat, Dedi Supriadi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran, Nangkada LP, Minggu (11/2).
Lanjutnya, adanya jam operasional saat cuti bersama ini, dimanfaatkan warga. Untuk pengurusam adminduk. Terhitung dari tanggal 8-11 Februari, untuk perekaman sebanyak 47 pemohon, pengajuan pencetakan EKTP sebanyak 899 pemohon, pindah masuk sebanyak 4 orang, pindah keluar sebanyak 9 orang dan cetak kartu keluarga sebanyak 37 pemohonan. Untuk akta kelahiran 9 pemohon dan akta kematian 2 pemohon. (gti)