SUMATERAEKSPRES.ID - Kantong Semar merupakan tumbuhan unik pemakan serangga. Namun, tumbuhan karnivora ini ternyata keberadaannya sudah terancam punah dan mulai langka.
Perdagangan jenis tanaman kantong semar ini mulai dikontrol dengan ketat dan hanya digunakan untuk kepentingan tertentu.
Dalam bahasa Inggris, kantong semar dikenal dengan nama pitcher plant. Nepenthes merupakan tumbuhan khas daerah tropis.
Tumbuhan ini memiliki daya tahan hidup yang tinggi pada tanah sedikit unsur hara.
BACA JUGA:Inilah 4 Jenis Anggrek Populer yang Mudah Dirawat dan Tumbuh Subur di Indonesia, Mana Favoritmu?
BACA JUGA:Ini Cara Merawat Tanaman Anggrek yang Sehat dan Berbunga Cantik, Gampang Kok!
Peraturan dari pemerintah Indonesia telah menetapkan Nepenthes sebagai tanaman yang dilindungi.
Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999.
Seperti data yang dilansir dari laman ksdae.menlhk.go.id. Diantaranya sekitar 85 jenis kantong semar berada di Indonesia. Habitat terbanyak berada di Sumatera dan Kalimantan.
Berdasarkan observasi yang dilakukan IUCN Red List, kurang lebih sekitar 27 spesies kantong semar terancam punah akibat perdagangan liar.
BACA JUGA:Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia Yang Pernah Ada, Tertarik Mencoba?
BACA JUGA:Wow! Ini Dia 5 Motor Paling Mewah dan Mahal di Dunia, Harganya Bikin Melongo!
Bahkan, empat diantaranya masuk ke dalam status Endangered (E) dan empat lainnya berstatus Critically Endangered (CR).
Berdasarkan P.106 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi di Indonesia.
Terdapat tiga jenis tumbuhan yang dilindungi yaitu Nepenthes gymnamphora Nees, Nepenthes sumatrana (Miq.) Beck, dan Nepenthes lingulata Chi.C. Lee.