Bisakah Berpindah Tempat dari Sholat Fardhu ke Sholat Sunnah? Berikut Penjelasannya.

Kamis 08 Feb 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Irvan Bahri
Editor : Irvan Bahri

BACA JUGA:Banyak Manfaat! Ini Lima Hadis yang Terangkan Keutamaan Sholat Jumat, Yuk ke Masjid

Sebagian ulama telah menyebutkan hikmahnya bahwa hal itu agar seorang muslim memperbanyak tempat sujudnya, maka kelak akan menjadi saksi pada hari kiamat.

Ar Ramli berkata dalam Nihayatul Muhtaj, "Dan disunnahkan untuk berpindah tempat untuk shalat sunnah atau fardhu dari tempat asal shalat fardhu atau shalat sunnah ke tempat lain.

Dalam rangka memperbanyak tempat sujud karena ia akan menjadi saksi (di hari kiamat), dan juga dalam rangka menghidupkan suatu tempat untuk ibadah, dan apabila ia tidak berpindah tempat hendaklah memisahkannya dengan berbicara." (rf)

Kategori :