LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah kota Lubuklinggau, gandeng Bank Sumsel Babel, Sosialisasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kegiatan dilaksanakan Selasa (6/2) sekitar pukul 14.41 WIB, di balroom Famvida hotel, Kota Lubuklinggau.
Kepala BKD Kota Lubuklinggau Zulfikar mengungkapkan, Dasar pelaksanaan KKPD ini merupakan peraturan menteri dalam negeri, tentang penggunaan kartu kredit, dan peraturan daerah kota Lubuklinggau,.
"Tujuan diharapkan para peserta memahami KKPD berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku. Sosialisasi dilakukan selama satu hari," tegasnya, singkat.
Dengan peserta, kepala OPD, Bendahara pengeluaran, stap ahli, Camat dan nara sumber dari Bank Sumsel Babel dan BKD kota Lubuklinggau.
Selanjutnya, Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa mengungkapkan, jika penggunaan KKPD hampir serupa dengan penggunaan kartu kredit pada umumnya. Namun KKPD ini di khususkan untuk seluruh instansi pemerintah daerah.
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan BSB Kayuagung dalam Mendukung Program GSMP
BACA JUGA:BSB Berkontribusi Bagi Daerah, Bantu Korban Terdampak Banjir
"Jika melakukan perjalanan dinas dan lainnya, itu bisa langsung terpantau di ekatalog. Ada perbandingan 60 pengguna transaksi tunai dan 40 penggunaan Transaksi digital KKPD," tegasnya.
Menurutnya, kota Lubuklinggau 5 dari 17 kabupaten Kota yang sudah melakukan sosialisasi KKPD di Provinsi Sumsel.
KKPD sendiri ditujukan untuk efesiensi waktu, kemananan trnsaksi, mempermudah kinerja Pemerintah, dan difungsikan untuk memonitor langsung beragam pengeluaran dan kegiatan secara digital.
"Jika kita gunakan uang Tunai, contoh besok saja ada biaya TPS, tiap TPS minimal 3 juta. Lubuklinggau Ada 365 TPS. Paling tidak sudah Rp1 milyar lebih uang tunai yang beredar di Lubuklinggau dalam satu hari," tegasnya.
Menurutnya, digitalisasi ini salah satu upaya pemerintah untuk menekan, jumlah uang yang beredar di publik. "Untuk teknis nanti bisa di tanya Bank SumseL Babel," tutupnya singkat.
BACA JUGA:BSB Serahkan Sertifikat Saham ke Pemkab Muara Enim