PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan mencatat pencapaian besar dalam operasi penangkapan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Pesan singkat yang tersebar di WhatsApp Group (WAG) membeberkan bahwa barang bukti (BB) narkoba yang berhasil diamankan melibatkan 105 kilogram sabu dan 21 ribu butir pil ekstasi.
Operasi ini juga berhasil menangkap 10 orang terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Informasi tentang penangkapan kurir sabu seberat 105 kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi tersebar cepat di WAG, menciptakan kehebohan di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:TO Kurir Narkoba, Bonus Camat Nyabu
"Ado info penangkapan kurir sabu 105 kg di Banyuasin..ineknyo 21000 butir. Kurir d lt 3 Polda skrg Ado 10 orang jaringan tertangkap," tulis pengirim pesan di WAG.
Kombes Pol Dolifar Manurung, Kepala Ditresnarkoba Polda Sumsel, memberikan tanggapan singkat terkait operasi besar ini.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh seorang rekan media pada Senin (5/1/2024) siang, Dolifar menyampaikan, "Mohon bersabar, masih dilakukan pengembangan nanti akan dilakukan rilis."
Operasi ini menjadi sorotan karena jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sangat besar.
BACA JUGA:Heboh! Penangkapan Camat dan Cleaning Servis Terkait Kasus Narkoba di Kantor, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Berkat Banpol, Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba di Desa Rantau Panjang
Keterlibatan 10 orang dalam jaringan peredaran narkoba juga menunjukkan kedalaman investigasi petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam menangani kasus ini.
Publik pun menantikan rilis resmi untuk mengetahui lebih lanjut tentang operasi ini dan detail terkait pelaku serta jaringan narkoba yang berhasil diungkap.
Dengan berhasilnya operasi ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel menunjukkan komitmen dan kinerja yang tinggi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di masyarakat.