PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Dari total 213 orang jemaah calon haji (JCH) reguler dan 3 orang JCH lansia, sebanyak 31 JCH sudah menyatakan penundaan keberangkatan untuk menunaikan rukun Islam ke-5 di tahun 2024 ini.
Hal itu diungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih, Hermadi melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Dhafir dibincangi akhir pekan tadi.
"Dari total keseluruhan jemaah reguler dan cadangan yang tunda ada 31 jemaah," sebutnya. Mereka yang tunda tersebut, sudah membuat surat pernyataan tunda dan menandatanganinya.
Selain 31 jemaah tunda, Dhafir menyebutkan adapula tambahan 3 orang jemaah yang meninggal dan 2 orang lansia yang dinyatakan tidak istito’ah.
BACA JUGA:Waduh, 31 JCH di Prabumulih Tunda Keberangkatan Haji, Salah-Satunya Karena Alasan Ini
BACA JUGA:164 JCH Sudah Lunas, 5 Jemaah Dinyatakan Tak Istitoah
Kendati demikian, data tersebut barulah data awal. "Setelah tanggal 12 Februari nanti (batas akhir pelunasan BPIH tahap pertama, red) baru ketahuan berapa total jemaah tunda dan jemaah yang tidak istitoah.
Sampai saat ini, semuanya masih berproses. Kendati demikian, pihaknya terus menyampaikan kepada jemaah. "Kalau memang mau tunda disuruh datang dan buat surat pernyataan," lanjutnya.
Disinggung apa sajakah penyebab banyaknya jemaah yang menunda keberangkatan? Dhafir mengaku tak tahu persis. "Tapi bisa saja karena jemaah cadangan di tahun ini langsung diumumkan serempak, tidak seperti tahun lalu jemaah cadangan diumumkan perlahan dan sedikit demi sedikit ada penambahan," jelasnya.
Namun, dia tak menapik di tahun lalu hanya ada 11 jemaah yang menyatakan untuk tunda berangkat. Sebelumnya, Kepala Kemenag Kota Prabumulih, Hermadi menyampaikan ada jemaah yang tunda keberangkatan dengan alasan menunggu penggabungan mahram. "Karena sementara untuk penggabungan mahram ini belum ada surat edarannya. Selanjutnya, ada lagi yang belum 10 tahun dari berangkat haji terakhir sehingga tunda," sebutnya.
BACA JUGA:Sisa 14 Hari, Potensi Banyak JCH Tak Lunasi Ongkos Haji. Pelunasan Tahap 2 untuk 4 Kriteria Ini
BACA JUGA:Cegah Kram di Pesawat, JCH Dapat Materi Senam saat Pelaksanaan Manasik Haji. Bisa Untuk semua Umur
Dalam kesempatan itu pula, Hermadi menjelaskan saat ini JCH juga sudah bisa melakukan pelunasan tahap I dari tanggal 1 Januari hingga 12 Februari mendatang.
Sedangkan, pelunasan tahap 2 akan berlangsung di tanggal 20 Februari-8 Maret dengan biaya haji embarkasi Palembang setelah dipotong azaz manfaat, JCH cukup membayar Rp53.943.134 dari biaya sebenarnya embarkasi Palembang Rp91.307.248. (chy)