PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Yarna (52), warga Jl Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, mengalami kerugian hingga Rp164,7 juta dalam berbisnis sembako. Dia ditipu teman lamanya, berinisial AR, karena tidak mengantarkan pesanan puluhan macam sembako yang sudah dibayarkan.
Dia memesan sembako itu Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, kepada AR di Jl Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II. “Setelah pemesanan, kemudian pembayaran totalnya Rp164,7 juta,” ucap korban, usai membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat, 2 Februari 2024.
Kepada korban terlapor AR menjanjikan pesanan sembako itu akan dikirim dalam beberapa hari ke depan. “Ternyata setelah kami tunggu-tunggu, barang pesanan itu tidak dikirim-kirim ke saya sampai hari ini,” cetus korban.
Sebelum melapor polisi ini, korban sudah menyebut sudah pernah menghubungi terlapor soal barang pesanan yang belum juga diantarkan. “Katanya, barang-barang pesanan saya tidak ada. Waktu saya minta uang dikembalikan, terlapor bilang akan mengembalikannya,” sesal korban.
BACA JUGA:Bukan Mudah Temukan Ladang Ganja 2 Hektar, Ini yang Dilakukan Kapolres Empat Lawang
BACA JUGA:Camila Cabello Pamer Rambut Pirang
Namun hingga saat ini, terlapor juga belum mengembalikan uang yang sudah dibayarkan korban. “Saya merasa tertipu. Makanya saya putuskan untuk melaporkannya ke polisi. Saya berharap laporan saya dapat ditindaklanjuti,” tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan laporan pelapor sudah diterima petugas piket SPKT. “Laporannya segera kami tindak lanjuti, dengan memanggil saksi-saksi,” ucapnya. (afi/air/)