Kalau pidana polisi akan langsung menangani. Kalau perdata, polisi menolak turun tangan –dan mengumumkannya di aplikasi GovTech.
BACA JUGA:8 Polda Bakal Punya Direktorat Siber, Sudah Disetujui KemenPANRB. Mana Saja?
BACA JUGA:Dorong ASN Jadi Garda Terdepan Wujudkan Pemilu Damai di Ruang Digital
Kalau MenPAN-RB di pemerintahan Jokowi bisa menyelesaikan itu, rasanya sejarah baru telah dibuat.
Begitu banyak perubahan yang akan terjadi di tubuh polisi kita. Mungkin itulah saatnya Polsek akan benar-benar menjadi yang terdepan dalam pelayanan hukum masyarakat.
"Yang sekarang sudah mulai berhasil adalah di bidang perizinan pertunjukan," ujar Menteri PAN-RB Abdullah AzwarAnas. Itu pun masih sebatas di lima lokasi pertunjukan. Semua masih di Jakarta.
Di lima lokasi itu EO sudah bisa mengurus izin secara digital. Tapi itu baru di lima lokasi. Padahal, se-Indonesia, ribuan izin pertunjukan diperlukan.
BACA JUGA:Tak Ada Perbedaan Antar Pasien RS, Digitalisasi Mempermudah Akses Layanan JKN
BACA JUGA:Perkuat Infrastruktur Digital Melalui Ekosistem IX
Tanpa standar yang baku. Tanpa kepastian waktu pengurusan. Kesimpulan Anas, tanpa digitalisasi tidak akan bisa menurunkan indeks korupsi dan meningkatkan indeks pembangunan.
Apalagi indeks penegakan hukum dan kemudahan usaha. Lihatlah negara-negara yang tertinggi dalam indeks pelaksanaan digitalisasi di pemerintahan mereka.
Indeks korupsinya terbaik. Pembangunannya terbaik. penegakan hukumnya paling lurus. Dan indeks kemudahan berusahanya terbaik. Tiga-tiganya diborong oleh Denmark.
Di bawahnya sedikit ada Finlandia. Di bawahnya lagi Korea Selatan. Untuk penegakan hukum dan kemudahan berusaha, ada nama Singapura dan Selandia Baru.
BACA JUGA:Ciptakan SDM Ahli, Bangun Pendidikan Bermutu
Rasanya menyatukan 27.000 aplikasi untuk pelayanan masyarakat ini tidak kalah berat dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.