BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Terkait adanya sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan lembaga pembiayaan (pinjol) dalam pembayaran uang UKT mahasiswa tidak terjadi di kampus Universitas Baturaja (Unbara).
Menurut Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik dan Mahasiswa) Unbara Yunizir Djakfar SSos MIP kampus PTN berbeda dengan kampus swasta. "Kita tidak berani kerja sama dengan lembaga pinjol," ujarnya, kemarin (28/1).
Disebutnya, kampus PTN, jika mahasiswa tidak membayar uang UKT bisa ada sanksi mahasiswa yang bersangkutan terancam drop out (DO). Di kampus Unbara diakui Yunizir ada juga persoalan mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah karena berasal dari keluarga tidak mampu.
"Semester ganjil 2023 lalu ada 137 mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah," ujarnya. Sedangkan mahasiswa Unbara yang aktif ada sebanyak lebih kurang 3.500 orang, baik mahasiswa S-1 dan strata 2 (pasca sarjana).
BACA JUGA:Mahasiswa Unbara Belajar Pencarian Migas Bumi
BACA JUGA:Datangi Kampus, Renny Astuti Edukasi Mahasiswa tentang Dunia Politik
Sejauh ini menurutnya, meski kesulitan atau bermasalah dengan biaya uang kuliah, belum ada yang terjerat pinjaman online (pinjol). Dari manajemen Unbara membantu mencarikan solusi melalui atasan PTS yakni L2Dikti.
Ada bantuan uang kuliah melalui program KIP on Going. Bantuan tersebut untuk mahasiswa semester 3 dan 5. "Alhamdulillah ini bisa dibantu bisa sampai semester 8," ujarnya.
Mereka membuat pernyataan berasal dari keluarga tidak mampu. Selama ini yang kesulitan ada yang membayar secara mencicil beberapa kali bayaran yang kuliah dalam 6 bulan (1 semester). "Jadi ada dispensasi," ujarnya. (bis)