"Bisa jadi korban berada di Jakarta dan pelaku di provinsi lainnya, bahkan di luar negeri. Nah, penanganannya berpotensi tumpang tindih," terangnya.
Untuk itu, perlu disiapkan antisipasi dan solusinya agar pembentukan direktorat baru ini lebih efektif dan efisien.
"Kalau sekedar .endekatkan pelayanan ke masyarakat, tentunya dengan aplikasi digital lebih mudah," paparnya.
Bambang mengingatkan, perlu pengawsan ketat dari semua pihak terhadap direktorat baru ini. “Tanpa pengawasan yang baik maka, bisa menimbulkan penyalahgunaan wewenang. (*/)
Kategori :