SUMATERAEKSPRES.ID- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan bahaya akan penyakit baru bernama X yang digadang-gadang lebih berbahaya dan mematikan dari virus Covid-19.
Penyakit X ini juga punya potensi 20 kali lebih mematikan dan bahkan diprediksi dapat merenggut 50 juta jiwa.
Ancaman tersebut dapat menyerang kapan saja dan kemungkinan besar akan memiliki dampak yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pandemi Covid-19, yang membuat dunia lengah pada awal tahun 2020.
Kate Bingham dari Satuan Tugas Vaksin Inggris pada tahun 2020, telah memperingatkan agar tidak berpuas diri karena Covid-19 dipandang sebagai penyakit yang “sebagian besar dianggap sebagai penyakit rutin”.
"Biar saya jelaskan begini: pandemi flu tahun 1918 menewaskan sedikitnya 50 juta orang di seluruh dunia, dua kali lebih banyak dari jumlah korban tewas dalam Perang Dunia I," ujarnya dilansir dari Express.
BACA JUGA:Waspada Penyakit Pasca-Banjir, Ini Tipnya
Lalu, apa itu Penyakit X atau Disease X?
Penyakit X pertama kali muncul pada 2018, di mana WHO menambahkan Penyakit X ke dalam daftar patogen yang menjadi prioritas utama penelitian.
Penyakit tersebut masuk ke dalam jajaran penyakit pembunuh seperti Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS) dan Ebola.
Lalu pada 2022, WHO meluncurkan proses ilmiah global untuk memperbarui daftar patogen yang berpotensi mematikan.
Mereka bergerak dalam penelitian untuk mengembangkan vaksin, pengujian, dan pengobatan yang efektif.
Lebih dari 200 ilmuwan dari 53 negara dilibatkan dalam upaya untuk mengevaluasi secara independen 30 keluarga virus.
BACA JUGA:Tubuh Tiba-Tiba Memar, Waspadai 3 Penyakit Ini yang Mungkin Terjadi
BACA JUGA:Badan Tetap Sehat Terhindar Penyakit di Musim Hujan, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan