Sebagai catatan, meski memiliki nilai rapor Kimia dan Geografi yang sangat baik, ketika memilih jurusan kuliah harus sesuai passion dan cita-cita kamu ya. Dengan begitu, kamu bisa menyatukan kemampuan dan minat untuk meraih impian, selamat berjuang.
Wakil Rektor satu Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, Ph.D mengatakan, SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing. "Khusus jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dilakukan pusat, sementara jalur mandiri dikelola oleh PTN masing-masing,"jelasnya.
Ia mengatakan, sistem seleksi nasional untuk masuk PTN ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Perbedaannya, ada pada ujian dan seleksinya. "Pada jalur prestasi mengandalkan prestasi siswa selama mengikuti pendidikan tingkat atas SMA, SMK, MA. Jika selama ini prestasi diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk membuat kriteria dan melakukan penyaringan. Maka pada 2023 kriterianya diseragamkan dengan dibuat suatu acuan bersama sehingga ada kesetaraan jalur masuk prestasi SNBP,"jelasnya
Ia mengatakan, bagi calon mahasiswa yang hendak mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), harus memenuhi beberapa ketentuan seperti, memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Siswa memiliki NISN dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Kemudian siswa memiliki nilai rapor semester satu sampai dengan lima yang telah diisikan di PDSS. Siswa yang memilih program studi seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Sementara, untuk bisa menjadi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Calon peserta memiliki akun SNPMB. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Siswa SMA/MA/SMK sederajat calon lulusan 2024 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII atau peserta didik Paket C pada 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024.
Surat Keterangan Siswa dilengkapi dengan foto berwarna terbaru, stempel/cap sekolah, dan tanda tangan Kepala Sekolah.
"Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada 2022-2023 atau lulusan Paket C pada 2022-2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan,"urainya.
"Terkait kuota kita belum rapatkan. Namun, untuk Kuota Unsri 2024 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya,"tanda Prof Zainuddin Nawawi.