Alasan Sulit, Minim Urus Izin

Selasa 07 Feb 2023 - 19:33 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KAYUAGUNG - Sepanjang 2022 lalu pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang mengurus izin usaha di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu OKI masih sedikit. Padahal jika mengurus izin usaha, banyak keuntungan yang didapat pelaku UKM.

Kepala Dinas Penanam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu OKI,  Makruf mengungkapkan,  alasan para pelaku UKM tidak mau urus izin ini karena sulit. "Padahal mengurusnya mudah bisa melalui online, "terangnya kemarin (7/2).

Dikatakan, dengan mengurus izin usaha,  mereka bisa menjadikan surat izin ini syarat meminjam modal usaha ke bank atau mendapat bantuan. Pihaknya sudah mensosialisasi agar pelaku UKM mengurus izinnya apa pun bentuk usahanya.  Apakah itu berjualan gorengan,  minuman, makanan, bengkel, montir  dan lainnya  untuk  mengurus izin usaha. “Kalau kurang mengerti,  bisa langsung datang ke kantor,  petugas akan siap membantu,”katanya.

BACA JUGA :  KTP Kamu Harus Diganti, Ini Prosedur Pembuatan KTP Digital BACA JUGA : Ada 800 Ribuan UMKM di Sumsel, Tapi Baru 30 Persen Rambah Bisnis Online Pihaknya terus mendorong  agar pengusaha UMKM dapat segera mengurus izinnya. Sehingga akan mempermudah mereka dalam mengajukan bantuan ataupun meminjam modal ke bank. ‘’Bukan  surat ini sebagai jaminan tapi syarat pengajuan pinjaman maupun bantuan,’’ ujarnya.

Berbeda dengan pemohon non usaha seperti  buka praktek dokter, bidan, buka layanan baru di rumah sakit,  mereka banyak yang urus izin.  Tercatat tahun lalu ada 3 ribu pemohon. "Melalui layanan online mereka daftar, "imbuhnya.

Neli, pedagang es boba di Taman Segitiga  Emas Kayuagung mengaku,  sudah hampir satu tahun berjualan di taman tapi belum pernah urus izin usaha. Alasannya dagangannya kecil sehingga tidak perlu dibuat surat izin usaha. " Saya baru tahu kalau surat izin usaha jadi syarat pinjam bank atau pengajuan bantuan modal. Selama ini kami modal sendiri belum pernah mengajukan pinjaman di bank," tandasnya. (uni/)

Tags :
Kategori :

Terkait