Tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery yang terbakar di Keluang itu milik Hidayat (46), warga Dusun II, Desa Teluk Kijing 1, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Hidayat sudah ditangkap dan diamankan di Polres Muba.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH merilis perkara tersebut, Minggu 14 Januari 2024. Dia menyebut percikan api terjadi saat mesin penyedot mengeluarkan api, saat proses memindahkan minyak penyulingan dari drum penampungan ke tedmon.
Api seketika membesar, menyambar dan membakar tempat itu. "Tidak ada korban jiwa maupun terluka. Untuk pemilik tempat sudah diamankan,” katanya didampingi Kasi Humas AKP Susianto,
Dari TKP, polisi amankan 1 tungku kapasitas 16 ribu liter, 1 blower bekas terbakar, 2 stik besi bekas terbakar, mesin penyedot bekas terbakar, selang panjang, kerangka tedmon, 2 drum yang juga bekas terbakar. Ada lagi, 35 liter cairan diduga minyak mentah.
Tersangka Hidayat mengaku sudah 1 tahun melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal di Keluang tersebut. Tepatnya sejak awal Februari 2023. "Keuntungannya Rp4 juta setiap kali penyulingan," beber dia.
Padahal diketahui, November 2023 lalu tim gabungan Polri-TNI melakukan penertiban tempat-tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di wilayah Kabupaten Muba.
Bahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, sampai turun langsung meninjau ke lokasi penutupan illegal refinery di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir.
Iptu Nirwan Haryadi lalu dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST/51/I/KEP/2024, tanggal 16 Januari 2024, yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSi.
Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi, dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumsel (dalam rangka riksa). “Ini sebagai salah satu bentuk evaluasi dari pimpinan kepada pejabat yang terkait. Karena setiap jabatan itu melekat tugas dan tanggungjawab," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK, Kamis 18 Januari 2024.
Menurutnya, mutasi tersebut hal yang biasa, untuk kepentingan organisasi Polri. Bagian dari tour of duty personel Polri sekaligus komitmen dari pimpinan Polda Sumsel. “Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumsel," sambung Sunarto.
Iptu Nirwan Haryadi jadi kapolsek keempat yang dicopot akibat aktivitas BBM ilegal, semasa kepemimpinan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. Sebelumnya, sudah ada 3 kapolsek yang dicopot akibat tersandung ledakan BBM ilegal.
Tahun 2023 lalu, Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman SH, MSi, dan Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar STrK, MSi, yang dicopot pada bulan Agustus.
Pencopotan AKP Herry Yusman, sehari dari meledaknya gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa siang, 1 Agustus 2023. Gudang yang terbakar itu milik AS, sudah pernah dirazia, namun beroperasi lagi.
Sedangkan Iptu Vico dicopot atas ledakan tempat masakan minyak di Gombong, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Jumat malam 28 Juli 2023. Keduanya, Herry Yusman dan Vico kala itu ditarik ke Polda Sumsel, menjalani pemeriksaan dari Itwasda dan Bidang Propam Polda Sumsel.
Ini merupakan sikap tegas Kapolda Sumsel. Tidak memberikan toleransi terkait illegal drilling. Apalagi sebelumnya Kapolda Sumsel sudah memberikan peringatan. Akan mencopot kapolsek, yang tempatnya terjadi ledakan minyak ilegal. Kapolda Sumsel tidak ingin kejadian serupa terulang lagi.
Kapolsek yang pertama kali dicopot dalam kasus seperti ini, adalah Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin. Dia dicopot buntut terbakar meledaknya gudang BBM ilegal di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim. Menimbulkan 3 korban jiwa, dalam insiden 19 Desember 2022. (kur/air)