Wilayah hukum Polrestabes Palembang, 2 TKP curanmor Honda Beat daerah Sekojo, pada November 2023. Kemudian, dapat 2 motor Beat lagi di Jl Seduduk Putih, Kecamatan IT 3, pada Desember 2023. 1 Motor Beat di wilayah Kecamatan Sako, 11 Januari 2024. “Hari yang sama, motor Beat juga di wilkum Polsek Sukarami (parkiran Hotel IVY),” pungkas Ikang.
Pengakun tersangka Evung, dia bergantian peran dengan Heri. Terkadang dia bertugas mematahkan setang motor, kemudian He memutus kabel kontak dan menghidupkan motor. "Selalu bergantian, kalau TKP-nya acak. Motir di teras rumah atau tempat parkir, pokoknya motor Beat,” bebernya.
Motor-motor hasil curiannya, dibawa ke rumah Evung. Sedikit dibongkar-bongkar, untuk menghilangkan ciri khas dari motor hasil curian yang akan dijual lagi. “Jual langsung, atau pasang di marketplace Facebook. Kadang COD, paling mahal Rp 3 juta, hasil bagi dua,” tukas Evung. (kms/air/)