SMBR Kantongi Sertifikat Green Label

Senin 15 Jan 2024 - 22:22 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID  – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) punya komitmen besar terhadap produk semen berkualitas dan ramah lingkungan.

Tak heran SMBR pun berhasil mengantongi Sertifikat Green Label Indonesia dengan Predikat Gold dari Lembaga Green Product Council Indonesia (GPCI).

BACA JUGA:Semen Baturaja Terima Hak Paten White Clay

BACA JUGA:Mantan Dirut PT Semen Baturaja Ini Sekarang Resmi Jabat Dirut PT Pusri Palembang. Ini Dia Sosoknya! 

Green Label Indonesia merupakan sertifikasi produk hijau dan ramah lingkungan yang secara resmi dikeluarkan oleh GCPI. Sertifikasi ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif lingkungan yang ditimbulkan sebuah produk. 

"Produk SMBR berhasil mendapatkan predikat Gold dengan memperoleh lebih dari 85 persen kriteria penilaian yang ditentukan GPCI.

Sertifikat ini diraih oleh dua produk SMBR yaitu Portland Composite Cement (PCC) untuk Kemasan dan Ezpro untuk PCC Semen Curah," kata Vice President of Corporate Secretary SMBR, Basthony Santri, kemarin.

Ia menuturkan Sertifikat Green Label Indonesia merupakan wujud komitmen SMBR yang selalu menghadirkan produk semen berkualitas dan ramah lingkungan dalam menunjang pembangunan di Indonesia sejalan dengan visi perusahaan.

"Dengan raihan sertifikat ini semen produksi SMBR dinilai sebagai produk ramah lingkungan," ucap dia.

Menurutnya, Sertifikat Green Label ini menjadi keunggulan SMBR dalam meningkatkan reputasi perusahaan yang bertanggung jawab dalam memberikan produk yang ramah lingkungan dan solusi berkelanjutan bagi para pelanggan.

BACA JUGA:Semen Baturaja Lakukan Perombakan, Komisaris dan Direksi Baru Terpilih

BACA JUGA:Tumbuh Signifikan di Kuartal III - 2023, Laba Bersih Semen Baturaja Melonjak Naik 25 Persen

Berdasarkan kriteria penilaian, SMBR dinilai baik dalam pemantauan kualitas produk dan pengelolaan limbah yang telah dilakukan dengan konsisten, serta terbukti memiliki fasilitas yang baik untuk proses produksi, pengujian produk, pengelolaan limbah, dan pemantauan emisi. 

"Sertifikat Green Label merupakan bagian dari strategi SMBR mewujudkan prinsip 

berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah menjadi komitmen SMBR dalam menjaga kelestarian lingkungan," pungkas dia. (yun/fad)

Kategori :