Mesin pompa yang biasa digunakan untuk menyedot air, digunakan untuk menyedot dan mengalirkan minyak. Sehingga ketika terjadi percikan api dari mesin, langsung terbakar. Api kemudian menyambar drum-drum dan baby tank tempat penampungan minyak ilegal.
Padahal diketahui, Senin (20/11) tim gabungan mulai melakukan penertiban tempat-tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di wilayah Muba. Bahkan, Selasa pagi (21/11), Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, meninjau langsung ke lokasi penutupan illegal refinery di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir.
Pada 12 Juli 2023, jajaran Polsek Tungkal Jaya menggerebek aktivitas sumur minyak ilegal. Lokasinya di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba. Pemilik sumur berinsial J, gagal mereka amankan. Hanya menangkap seorang pekerja, Dedi (38) asal Desa Muara Abab, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin.
BACA JUGA:Tim Gabungan Bongkar 33 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba, Ini Barang Bukti yang Diamankan
BACA JUGA:Jangan Bekingi Bisnis Minyak Ilegal
Sorenya sekitar pukul 17.00 WIB, penindakan illegal drilling juga dilakukan Polsek Sanga Desa. Menggerebek tempat penyulingan minyak illegal di Dusun VII, Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Muba.
Empat orang pekerja berhasil mereka amankan. Masing-masing, Mulyadi (50), Aslam Idris (50), Mukallazi (44), dan Sudoyo (33). Semuanya asal Desa Teluk Kijing 1, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
Sebelumnya, 15 Juni 2023, tim gabungan menggelar operasi penertiban sumur minyak ilegal. Setelah sebelumnya, sumur minyak ilegal wilayah Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Muba, terbakar dan menimbulkan korban jiwa.
Razia melibatkan ratusan personel dari Polri, TNI, Polisi Militer, dan Satpol-PP Muba. Menertibkan sumur minyak di wilayah Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan BHL dan Kecamatan Keluang.
Maraknya sumur dan tempat penyulingan minyak ilegal ini karena tingginya permintaan. Pelanggan minyak dari Muba ini tidak hanya dari Sumsel, tapi juga dari luar Sumsel, sampai Kalimantan. Bahkan diangkut kapal-kapal tanker. Sementara, hingga saat ini, upaya Pemkab Muba bersama pihak terkait untuk melegalkan kegiatan penambangan ilegal minyak tersebut belum juga membuahkan hasil.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Prof Tutuka Ariadji PhD bahkan pernah datang langsung ke Sumsel membahas masalah ini. Dia menyebutkan, solusi yang akan dicari nantinya tentu memprioritaskan kepastian lingkungan yang terjaga. "Terkait kepastian penanganan dan pengelolaannya nanti kita akan bersama-sama berkoordinasi dengan Menkopolhukam dan Menko Marinves," tukasnya. (kur/*/)
Kejadian Kebakaran di Penyulingan Minyak Ilegal Keluang--