Setuju Revitalisasi Asal Tak Merugikan, Pemkot Ngaku Tetap Kedepankan Kepentingan Umum

Minggu 14 Jan 2024 - 19:15 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Polemik tentang revitalisasi terhadap Gedung Pasar 16 Ilir masih saja terus berlanjut.

Hal ini karena tuntunan para pedagang belum dapat terakomodir, setidaknya pada dua poin terkait pembukaan pagar seng yang menutupi akses lokasi gedung serta pembiayaan sewa yang timbul dan harus dibayar pedagang usai revitalisasi.

Menurut perwakilan Pedagang Pasar 16 Ilir, Jamar Gledek Saputra, pada dasarnya para pedagang menyetujui adanya revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir, asalkan tidak merugikan pedagang dan menghilangkan hak-hak para pedagang yang ada di Pasar 16 Ilir.

"Harapan kami segala sesuatu tentang kebijakan Pemerintah Kota Palembang yang dilakukan tetap mengedepankan kepentingan umum dan masyarakat,” ungkapnya, kemarin.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Sebut Revitalisasi Pasar 16 Ilir untuk Optimalkan Potensi

BACA JUGA:Kini Bertahan Hanya Menjaga Langganan, Pedagang Pasar 16 Ilir Minta Pagar Seng Dibuka

Terkait dua poin penting yang menjadi keluhan pedagang, yaitu penutupan pagar seng agar dibuka sebagian/setidaknya di tempat yang sedang tidak dilakukan pengerjaan/kontruksi, dan pembiayaan/sewa kios kembali dengan sistem HGB (Hak Guna Bangunan) sampai 25 tahun senilai Rp350 juta per kios. "Mengenai pagar seng inikan yang buat omzet pedagang turun drastis, jadi kami minta solusi apakah yang tempat belum kerja dibuka dulu, selagi sesuai aturan," pintanya. 

Lalu masalah nilai sewa akan dirapatkan lagi mengenai nilai yang akan timbul setelah revitalisasi, dan terkait hukum masalah SHM dibahas lebih lanjut. "Ada beberapa hal juga yang kami pantau soal ini, karena kami pedagang kan memegang SHMRS yang kami pahami dapat diperpanjang. Kalaupun tidak boleh diperpanjang apa dasar hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan keluhan dan keinginan atau masukan pedagang agar dapat dijawab langsung pihak terkait. "Misalnya dari perjanjian apa yang selama ini sudah terjadi dijawab semua, karena kita audit dari BPKP, dan juga pendampingan dari Kejaksaan," terang Dewa. 

Pihaknya akan menjelaskan sejelas-jelasnya dengan para pedagang apa permasalahannya, sejak dari Juni sampai sekarang progres pembangunan belum dirasakan pedagang, sehingga tidak ada yang ditutupi. "Setelah acara sosialisasi kita himpun dalam bentuk notulensi, dan akan kita lanjutkan dengan rapat bersama OPD, polres dan Forkopimda yang lain," terangnya.

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar 16 Ilir Menyulitkan Pedagang, Omzet Turun 75 Persen, Berharap Pagar Seng Dibuka

BACA JUGA:View Jembatan Ampera dan LRT, Inilah Lokasi Menikmati Teh Rempah di Pasar 16 Ilir Palembang

Dewa sendiri setuju dengan langkah revitalisasi. "Karena kita tahu kondisi Pasar 16 Ilir saat ini," katanya. Tetapi dirinya mengharapkan jangan sampai ada hal-hal yang merugikan dialami salah satu pihak. “Maka kita himpun ini untuk mengakomodir, sehingga ini bukan hanya keputusan Walikota atau pemkot Palembang saja tapi juga keputusan bersama-sama, termasuk pedagang bisa nyaman berdagang," terangnya. 

Nantinya, revitalisasi pasar 16 Ilir diharapkan dikelola dengan baik, transparan, dan dikawal dengan pendampingan baik BPKP, Polres, Kejari, sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa. (fad)

 

Kategori :