Kabid Produksi Okta Dinjaya menambahkan bahwa terdapat bantuan pupuk non-subsidi sebanyak 11.000 liter pupuk organik cair untuk Kopi dan perkebunan Sawit rakyat.
"Bantuan ini disalurkan melalui Kelompok Tani (Poktan),"katanya.
BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Minta Sentra Oleh-Oleh Libatkan UMKM
BACA JUGA:Siapkan Pengamanan Maksimal untuk Pemilu 2024, Kapolres dan Ketua KPU Lahat Ajak Masyarakat Begini!
Masyarakat dan petani juga dihimbau untuk mengadopsi pola tanam dan berkebun organik guna meningkatkan hasil panen. (Triawan)
Kategori :