JAKARTA, KORANSUMEKS.COM - Perhatian diberikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap media. Salah satu bentuknya. Tak lama lagi Jokowi bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS). MS tersebut merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerjasama dan hubungan antara media dengan platform global. "Ini diberikan demi ekosistem pers yang berkeadilan di tanah air," kata Jokowi saat menerima Anggota Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan juga Dewan Pers sepakat jika memang perlu adanya Perpres tentang MS yang disandarkan pada Undang Undang 40/1999 tentang pers.
Baca juga : Duet Januar dan Asmono Wikan Dapat Dukungan Penuh Baca juga : Lindungi Ekosistem Media Massa, Ketua PWI Tegaskan Pentingnya Kehadiran NegaraNinik mengatakan, terkait MS tersebut, Jokowi menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers. "Hal tersebut sesuai dengan masukan dari Dewan Pers,” ungkapnya. Sementara itu. Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pers juga meminta Jokowi untuk hadir pada puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Februari 2023. Gayung bersambut dan diterima Jokowi langsung. “Saya akan hadir di HPN Medan,” kata Jokowi melalui rilis yang diterima koransumeks.com.