Dua Pelaku Pembacokan di OKI Dibekuk di Tol Pematang Panggang

Senin 06 Feb 2023 - 16:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

KAYUAGUNG, KORANSUMEKS.COM  - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) gerak cepat. Setelah mendapat perintah dari Kapolres.  Dua pelaku pembacokan  Heri Andi alias Andi (39) dan Peri Adi alias Perek (33) warga Dusun II Desa Embacang Kecamatan Mesuji terhadap korban Sarbini warga Desa Embacang dibekuk. Kedua pelaku tersebut dibekuk di  Tol Pematang Panggang. Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Jatrat Tunggal didampingi Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Dedy Kurnia mengatakan,  Kejadian ini bermula saat Kamis, 2 Februari 2023. Awalnya,  pelaku Heri Andi memberi tahu pelaku Peri Adi bahwa di dituduh korban mencuri sawit di plasma. Kemudian, pelaku Peri tidak senang dan tersinggung terhadap perkataan korban. Pelaku tidak terima dan tersinggung dituduh korban mencuri.

BACA JUGA : Motif Pembunuhan Beragam, Penyidik Harus Jeli BACA JUGA : Tewas Usai Ditangkap karena Tuduhan Curi Kambing, Keluarga Sebut Kondisi Firullazi Tak Wajar
"Lalu keesokan harinya Jumat (3/2) pukul 16.00 WIB pelaku Peri membawa sebilah golok mengajak Andi membawa sebilah pisau ke lahan kebun milik pelaku Peri yang lokasinya bersebelahan dengan kebun plasma yang dijaga korban, " katanya Senin, 6 Februari 2023 kepada koransumeks.com. Dijelaskan Kasatreskrim saat berada  di tengah jalan korban melintas dari belakang pelaku. Pelaku menyapa korban tapi tidak digubris Karena tidak ditanggapi korban kedua pelaku mendatangi korban. Keduanya turun dari sepeda motor pelaku Heri Andi langsung mengatakan kepada korban mengapa menuduh Peri menjual sawit dari kebun plasma KKPA dijawab korban
Tags :
Kategori :

Terkait