Sosialisasikan PMK Tentang PPh, Minta Pengusaha Properti Jujur Bayar Pajak

Rabu 10 Jan 2024 - 22:16 WIB
Reporter : Ibnu Kholdun
Editor : Dandy

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sosialisasi PMK (Peraturan Menteri Keuangan) RI No.120 tahun 2023 tentang pajak pertambahan nilai (PPh) atas penyerahaan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2023 dan penyaluran KPR Subsidi tahun 2024, digelar di Hotel Aston, kemarin (10/1)

Hadir  Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang Ilir Timur, Albert Rinus Halomoan Saragi Siallagan - Kepala KPP Pratama Palembang Ilir Timur, serta Branch Manager BTN Palembang, Lutfi Aditya dan Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim.

Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim mengatakan properti adalah salah satu faktor yang mengungkit perekonomian untuk bangkit. 

“Ada 178 industri di dalamnya yang ikut bangkit memicu pertumbuhan ekonomi. Jika saat ini kenaikkan 5,4 persen tahun 2023, diharapkan tahun 2024 naik menjadi 6 persen. Adanya Pilpres diharapkan tidak mengganggu ekonomi,” ujarnya. 

BACA JUGA:Masih Ikuti Tren Usaha yang Viral, Omset UMKM Sumsel Mayoritas di Bawah Rp1 M

BACA JUGA:Diduga Malapraktik, Sakit Diare dan Diinfus Tangan Malah Cacat Permanen, Diangkat 30 Cm Pembuluh Vena

Dengan anggota DPD REI sebanyak 400 di Sumsel, dia berharap setelah sosialisasi pajak ini benar-benar dapat dimanfaatkan. “Kebijakan pemerintah ini fenomenal, membantu konsumen dan developer. Di sini kita meminta kejujuran mengisi SPT. Yang jelas jika dulu orang pajak sangat ditakuti. Tapi sekarang dengan adanya pak Albert Sialagan kita tak takut lagi," ungkapnya sembari menungkapkan sejauh ini target 2024, sebanyak 15 ribu unit perumahan. 

Ekonomi Sumsel sendiri sudah tumbuh dan menggeliat. “Kita imbau anggota DPD REI untuk dapat mengisi dengan benar dan taat bayar pajak,” pintanya. 

Terpisah, Kepala pajak Pratama Palembang Ilir Timur, Albert Sialagan, dalam sosialisasi mengatakan akan berdiskusi terkait dengan sosialisasi PMK RI  120 tahun 2023. 

"Jadi jangan lagi, bilang biasanya saya takut bertemu orang pajak. Lihat muka dan badan saya banyak yang takut. Yang jelas tidak perlu takut, karena kedepan kita berbincang bareng, dan tidak lagi perlu takut,” ujarnya. 

BACA JUGA:Berikan Layanan Pengampuan

BACA JUGA:Lawan Politik Uang

Albert, juga meminta agar pelaku usaha perumahan untuk memanfaatkan PMK RI. Menurutnya, KPP ada di mana mana. Lahat, Lubuklinggai, Baturaja dan lain lain. Sehingga bila ada pelaku usaha ingin berbincang ataupun meminta penjelasan silahkan saja dating langsung. 

Terkait dengan laporan SPT, menurut Albert di bulan Januari hingga April 2024, pelaku usaha perumahan sudah dapat laporan SPT. “Kalau sulit, kita ada teman di KPP, mereka bisa membantu. Silahkan bertanya sehingga bapak dan ibu merasa yakin. Karena kesempatan ini sendiri sampai Desember 2024 dan waktunya tidak panjang,” kata dia. 

PMK RI No.120 tahun 2023 ini sendiri muncul lantaran pemerintah melihat kondisi dimasyarakat. Dimana pemerintah berperan untuk mendorong perekonomian dan ini adalah satu satu program yang dia keluarkan. Pemerintah sendiri mengeluarkan PMK RI NO.120 tahun 2023 telah memicu peningkatkan minta beli rumah. Ditahun 2022 tercatat angka 12 ribu unit rumah terjual. Selanjutnya ditahun 2023, sebanyak 15 ribu unit rumah terjual. 

Kategori :