Layangkan Surat ke KemenPAN-RB

Rabu 10 Jan 2024 - 18:32 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edi Sumeks

Selain itu, juga melengkapi persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional dalam melakukan proses administrasi PPPK jabatan fungsional pemadam kebakaran. Tak hanya itu saja, 17 peserta seleksi yang dinyatakan lulus tersebut ternyata nilainya juga di bawah alais lebih rendah dari 17 petugas damkar yang tidak lulus. (chy)

 

Kategori :