Rp250 Juta Habis, 10.000 Suara Tak Dapat

Senin 06 Feb 2023 - 00:25 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

*Tersangka, Oknum Komisioner KPU OKI Bakal Dinonaktifkan

PALEMBANG - Seorang Komisioner KPU Kabupaten OKI, A, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumsel. Tersandung kasus saat dia masih sebagai tim sukses (timses) salah seorang caleg DPRD dari dapil Sumsel 3, Rusdi Tahar.

A dilaporkan ke Polda Sumsel atas tuduhan telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp250 juta. Diduga, A yang ketika itu belum menjadi Komisioner KPU OKI menjanjikan kepada Rusdi tambahan 10 ribu suara tambahan di Kabupaten OKI agar Rusdi sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) bisa terpilih jadi anggota DPRD Sumsel dapil OKI dan Ogan Ilir.

Nyatanya, 10 ribu suara tambahan itu tidak didapatkan Rusdi. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Sumsel dengan laporan polisi Nomor: LP/B/550/IX/2022/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 7 September 2022.

Penyidik Unit 2 Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel yang memproses laporan ini akhirnya menetapkan A sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dibenarkan Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK MH.

Baca juga : Dukung Graha Pemilu, Harus Dimanfaatkan Parpol-Caleg Baca juga : Sumsel Terbaik di Nusantara untuk Urusan Inovasi, Kalahkan Jawa Barat dan Jawa Timur
"Benar, sudah naik statusnya sebagai tersangka sejak minggu lalu. Untuk pemanggilan sebagai tersangka dalam waktu dekat bakal dilakukan," katanya. Kms Sigit Muhaimin SH, kuasa hukum Rusdi Tahar telah mengetahui penetapan status tersangka A tersebut.

Dia menyebutkan, dugaan tindak pidana terjadi Senin, 15 April 2019, pukul 19.30 WIB di rumah Rusdi. Awalnya, A menawarkan kepada Rusdi, bisa membantu mengupayakan tambahan 10.000 suara di Kabupaten OKI. “Uang sudah diberikan klien kami, tapi suara yang dijanjikan A tidak didapat,” katanya.

Menurut Sigit, pihaknya punya saksi dan bukti pernyataan uang sebesar Rp250 juta yang diberikan kepada terlapor.

Terpisah, Rusdi Tahar mengatakan, terlapor menghubunginya seminggu sebelum uang diserahkan. “Katanya siap bantu dapatkan 10.000 suara tambahan. Ada tim yang dia bentuk, total 10.000 orang. Satu orang butuh dana Rp50 ribu, jadi total Rp500 juta. Aku bilang tidak punya sebanyak itu. Tapi kalau Rp25 ribu per orang atau Rp250 juta bisa diusahakan,” bebernya.

Tags :
Kategori :

Terkait