PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID - Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat ada 1.456 Guru Penggerak di Sumsel dari jenjang Kelompok Bermain (KB), TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB hingga saat ini.
Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Sumsel, Dra Ohorella Erma MIkom melalui Penanggung Jawab Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) BGP Provinsi Sumsel, Liska Piani SE MSi menyebut mereka itu terlebih dulu mendaftar dan melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.
“Untuk menjadi Guru Penggerak wajib lulus tahapan tes," ujarnya, kemarin. Dikatakan, Pendidikan Guru Penggerak (PGP) diselenggarakan dengan tiga moda yakni reguler, khusus, dan intensif. "Kalau di Sumsel masuk kategori reguler," terangnya lagi.
PGP tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya, serta menumbuhkan kepemimpinan murid guna mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Pelaksanaan PGP Angkatan 10 direncanakan awal tahun 2024 selama 6 (enam) bulan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring.
"Sesuai edaran PGP Angkatan 10 diawali pelaksanaan rekrutmen calon Guru Penggerak regular melalui tahapan-tahapan seleksi," ucapnya seraya menyebut ini berlaku bagi guru negeri/swasta, ASN maupun non ASN. Program Guru Penggerak pada dasarnya dibuat untuk mempercepat transisi kepemimpinan di sekolah, dengan fokus utama pada peserta didik.
Melalui pelatihan yang intensif, tujuan utamanya mencetak kepala sekolah yang memiliki fokus pada pembelajaran daripada administrasi.
"Jadi kepala sekolah harus fokus pada pembelajaran, bukan di administrasi karena itu sekarang bibit-bibit pemimpin pembelajaran menjadi agen transformasi pendidikan di Indonesia," tandasnya.
BACA JUGA:Migrasi Sistem, Guru Mengeluh Gaji Belum Cair
Sementara Kepala SMA Negeri 18 Palembang, Heru Supeno SPd MSi mengatakan pihaknya memiliki empat Guru Penggerak. "Guru ini sebelumnya telah mendaftatkan dirinya untuk ikut," jelasnya.
Adapun syarat guru-guru ikut PGP yakni memiliki akun guru di data Dapodik, memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1, memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun, memiliki masa siswa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
"Guru-guru ini diharapkan bisa mengimbas ke guru-guru lain sehingga mutu pendidikan di sekolah kita yang awalnya baik semakin baik lagi," tandasnya. (nni/fad/)