PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kemantapan jalan di Provinsi Sumsel tahun 2023 menurun dibanding tahun sebelumnya. Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyampaikan angkanya tahun 2023 menjadi 88,15 persen, padahal sebelumnya sempat mencapai 93,6 persen.
Penurunan ini karena terkendala anggaran di Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (BNTR) Sumsel, juga penambahan penanganan jalan oleh provinsi.
Untuk itu Agus Fatoni menilai penanganan jalan milik provinsi akan dilakukan secara dini. Salah satunya melakukan percepatan lelang, sehingga pekerjaan kegiatan jalan bisa dilakukan lebih dini. "Kemudian kita akan melakukan kegiatan secara tim, tidak memakai sistem tahun anggaran sehingga bisa melampaui tahun berikutnya," kata dia.
Menurut Fatoni, pihaknya akan melakukan analisis dan evaluasi, monitoring secara terus menerus dan dikontrol. "Kita ingin pastikan rencana kegiatan itu direalisasikan dengan dasar pelaksanaan kegiatan yang baik, " jelasnya.
BACA JUGA:THN Amin Tuntut Bawaslu Tindak Baliho Solmet di Sejumlah Jalan Protokol Palembang, Ini Alasannya
BACA JUGA:Turunkan Dua Alat Besar, Perbaiki Jalan Amblas
Kepala Dinas PU BMTR Sumsel, M Affandi mengatakan penurunan kemantapan jalan ini disebabkan oleh bertambahnya penanganan jalan oleh provinsi. Saat ini, jalan yang dikelola provinsi sepanjang 1.779 Km. "Sebelumnya kita menangani jalan provinsi sepanjang 1.500-an km, tapi kemarin (2023) yang kita tangani sepanjang 1.779 km. Ada penambahan, sehingga persentasenya menyusut, " ujar Affandi.
Ia menyebut pada tahun ini tidak ada penambahan atau peralihan penanganan jalan yang dimilik kabupaten/kota untuk dikelola provinsi. Sehingga kemantapan jalan di tahun 2024 diharapkan bisa meningkat bahkan angkanya bisa di atas 90 persen. "Untuk pembangunan saat ini kita tengah menyelesaikan jalan di Cempaka OKU Timur ke SP 1 Tanah Abang Kabupaten OKI, " ungkapnya.
Pihaknya juga saat ini tengah meng-upgrade peralihan jalan milik provinsi ke nasional. Salah satu di antaranya Jalan Noerdin Pandji di dekat Bandara SMB II Palembang. "Masih kita pilah-pilah dulu, karena harus memenuhi syarat supaya bisa ditangani Pusat. Tapi kemungkinan adalah Jalan Noerdin Pandji, bahkan kalau bisa lewat KPBU seperti Jalan di Sorkarno Hatta, " bebernya.
Menurutnya dengan penanganan jalan di Sumsel secara bersama-sama diharapkan kualitasnya bisa lebih baik. Selain itu tidak memberatkan APBD provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sumsel. (yun/fad)