"Sebagaimana disepakati bersama oleh Tripika Cengal, yang melibatkan kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk tidak menggelar acara musik live malam hari dan musik remix,"bebernya.
Menanggapi keprihatinan masyarakat terkait keamanan, polisi akan melakukan patroli di lokasi rawan ketertiban umum, dan upaya tersebut akan diperluas hingga ke tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Demi Sukseskan Pemilu, KPU Lahat Minta Pensiunan TNI Polri Lakukan Langkah Berikut
BACA JUGA:Desember, Nasib Honorer Kelar, Deadline Usulan Kebutuhan CPNS-PPPK 31 Januari 2024
Ketika itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Cengal, Ipda Richi Rian, mengimbau warga untuk menghubunginya jika membutuhkan bantuan polisi terkait ketertiban umum.
Juga dengan menegaskan komitmen mereka untuk segera menanggapi setiap permasalahan.
Diskusi Jumat yang digelar Polsek Cengal, ada usulan orgen tunggal digelar malam hari. Foto: nisa/sumateraekspres.id--
Dalam menyambut Pemilu 2024, polisi mendorong semua pihak untuk menjaga suasana damai.
"Memupuk persatuan meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda, dan menghindari perpecahan,"tegasnya.(Nisa)