Diketahui, kucuran dana itu diberikan saat acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wakil Presiden tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Selain Biaya Pendidikan, Ini 4 Biaya yang Perlu Disiapkan untuk Berkuliah di Luar Negeri
Dalam giat itu, PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori “Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” Tahun Anggaran 2023.
Sekda Banyuasin beri keterangan terkait insentif fiskal Rp4,7 miliar yang belum turun. Foto: istimewa--
Diserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Prof. Dr. (H.C) K. H. Ma’ruf Amin. (Akda)
Kategori :