Perlu dicatat bahwa kebolehan ini tidak mencakup kebutuhan tersier yang bersifat mewah atau tidak esensial.
Jika istri telah diberikan uang belanja yang cukup, mengambil uang untuk kebutuhan seperti make-up, baju baru, perhiasan, atau barang mewah lainnya tidak dapat dibenarkan berdasarkan hadis tersebut.
Dengan demikian, dalam menanggapi kontroversi ini, penting untuk memahami nuansa hukum Islam dan konteks hadis yang relevan.
Keterbukaan komunikasi antara suami dan istri dianggap kunci untuk menghindari konflik dan menemukan solusi yang saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
Kategori :