AKhirnya Pengumuman! Kemenag Catat 3.620 Peserta Lolos Seleksi CPPPK, Selanjutnya Wajib Lakukan Ini

Jumat 29 Dec 2023 - 23:44 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

"Jika peserta memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan dapat dibatalkan," tambahnya.

Nizar menegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Informasi lebih lanjut mengenai hasil seleksi juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Kategori :