Lampaui Target tapi 4 Sektor Pajak Masih Rendah, Ternyata Ini Penyebabnya!

Kamis 28 Dec 2023 - 13:05 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kinerja pajak daerah kota Palembang terbilang moncer.

Setelah tahun lalu dapat lampui target, tahun ini capaian juga membukukan hasil positif dengan capaian 101 persen sampai di 28 Desember berjalan (hari ini).

Juga target setelah APBD-P sebesar Rp1. 113 Triliun terealisasi Rp1. 121 Triliun. 

Meski begitu, catatan positif Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang bukan tanpa cela, karena 4 sektor pajak dari 11 sektor yang dikelola diakui masih rendah capaiannya. 

BACA JUGA:MANTAP! Sukses Berkat Mikroorganisme Ramah Lingkungan, Poktan Rimba Mundu Peringkat 3 Nasional dalam PPHT

BACA JUGA:Info Pengumuman Seleksi PPPK: Kemenag Daerah Ini Ungkap Pernyataan Berikut, Benarkah 28 Desember?

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan menyampaikan, Terkait dengan 4 sektor pajak yang masih rendah capaian nya di tahun 2023, yaitu reklame karena tahun politik. 

"Seperti kita ketahui banyak reklame yang seharusnya berbayar tapi ketika dipasang konten - konten politik, menurut Peraturan tidak boleh dipungut pajaknya, sehingga lost potensi dari situ," sampainya disela acara pemberian sertifikat pada WP di Hotel Kartika Sriwijaya, Kamis, 28 Desember 2023.

Maka, untuk potensi dari pajak reklame pihak nya berharap dapat kembali stabil setelah tahun politik. Reklame dari target Rp29 Miliar terealisasi 84an persen. 

"Mudah - mudahan kedepan setelah tahun politik ini, penerimaan pajak reklame kita kembali stabil,"katanya. 

BACA JUGA:Kunker ke OKU Timur, Kajati Sumsel Beri Penekanan Ini Pada Jaksa dalam Pemilu 2024!

BACA JUGA:Info Loker Terbaru: Bea Cukai Buka Rekrutmen PPNPN 2024, Lulusan SMA SMK Boleh Daftar, Simak Syaratnya!

Sektor pajak potensial tapi belum optimal, yakni PBB (Pajak Bumi & Bangunan). Dari target sebesar Rp279. 450 Miliar baru terealisasi 89,10 persen atau senilai Rp246.230 Miliar. 

"PBB ini didamping target nya memang tinggi, kemudian permasalahan nya kompleks, seperti sengketa tanah, lahannya tidak tau pemilik, ada lahan tapi pemilik nya diluar daerah, yang tinggal di Palembang saja kita susah menemukan orang nya," jelasnya. 

Kemudian dari sisi tarif PBB ini harusnya per 3 tahun dilakukan evaluasi tapi di Palembang baru sekali di 2019 kemarin. 

Kategori :