Diakui Keguguran, Ternyata Aborsi, Terungkap karena Cuitan di Medsos, Libatkan Sejoli di OKU

Rabu 27 Dec 2023 - 21:17 WIB
Reporter : Tim
Editor : Edi Sumeks

Kasus aborsi di OKU ini merupakan yang kedua di  Sumsel pada tahun ini. Sebelumnya, seorang mahasiswi di Ogan Ilir, almarhumah RN (21), dibantu pacarnya yang juga mahasiswa, Diat Putra Nurkesuma (23) melakukan aborsi. Usia janin baru 4 bulan. 

BACA JUGA:Terkuak! Kisah Pilu Mahasiswi Aborsi dan Buang Janin ke Kloset, RT Ungkap Fakta Mengejutkan

BACA JUGA:Inilah TKP Kosan yang Menjadi Saksi Bisu Mahasiswi Unsri yang Meninggal karena Aborsi

Karena dilakukan sendiri, nyawa sang mahasiswi asal Sumatera Barat itu akhirnya tak tertolong. Akibat kehabisan darah. Kejadiannya, 16 November 2023 di kontrakan Jl Gang Lampung, Indralaya. 

Polres Ogan Ilir (OI) akhirnya menetapkan Diat sebagai tersangka dalam kasus aborsi itu. Kapolres Ogan Ilir, AKBP H Andi Baso Rahman mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. 

Terungkap kalau Diat membantu membelikan obat aborsi Cytotec secara online. Berdasarkan Pasal 428 ayat 2 itu diatur, jika perbuatan aborsi dengan persetujuan mengakibatkan kematian perempuan, maka ancaman pidananya 8 tahun. (bis/dik/*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait