SUMATERAEKSPRES.ID - KOMISIONER KPU Kota Lubuklinggau Andri Affandi SH, mengatakan, pihaknya sudah melapor ke KPU Provinsi Sumsel secara lisan. Terkait insiden laka lantas yang melibatkan ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri.
Apalagi sejak kejadian, Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri masih diamankan di Mapolres PALI. “Karena itu saat ini, posisi Ketua dijabat Bambang Irawan sebagai Plh (Pelaksana Harian),” jelas Andri, kemarin.
Pihaknya masih mengikuti proses perkembangan penanganan perkaranya di Satlantas Polres PALI. “Jika statusnya (Topandri, red) naik jadi tersangka, otomatis kegiatan-kegiatan tahapan pemilu di Lubuklinggau terganggu,” bebernya.
Sebab dalam pelaksanaan kegiatan, harus ada tanda tangan Ketua KPU Kota Lubuklinggau. “Jadi dalam 1-2 hari ke depan, kami akan rapat pleno untuk menentukan posisi Plt Ketua,” terangnya.
BACA JUGA:Cara Membuat Resep Masakan Sehat. Nomor 2 Sangat Penting Dipahami
Pihaknya sudah membaca dari berita-berita yang beredar, Polres PALI menggelar perkara laka lantas tersebut, Rabu, 27 Desember 2023. Namun belum mendapatkan hasilnya berupa surat keterangan resmi dari Polres PALI. “Meski begitu, kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel, secara lisan. Kami diamanatkan, agar KPU Kota Lubuklinggau tetap menjaga ritme penyelenggaraan tahapan pemilu serentak, sesuai jalur dan tidak terhambat,” imbuh Andri.
Apalagi jika ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun. Sementara untuk keputusannya, juga butuh proses persidangannya dan lainnya. “Jadi mesti ada Plt Ketua, untuk menghandleberagam kegiatan di KPU Kota Lubuklinggau," tutupnya.
Senada dikatakan Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya. Saat dikonfirmasi bahwa Topandri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas oleh Polres PALI dan dilakukan penahanan terhadapnya. “Belum ada surat resminya,” balasnya melalui pesan singkat WhatsApp, sore kemarin.
Malamnya, Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya, baru memberikan keterangan resmi tertulis. Dia mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait insiden laka lantas yang menimpa Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri Tanjung. “Kami prihatin atas peristiwa yang terjadi,” kata Andika, tadi malam.
BACA JUGA:180 Ribu ASN Sumsel Komitmen Netral, Deklarasi Menyongsong Pemilu 2024
BACA JUGA:Perjalananan Truk Lebihi 14 Ribu Ton Ditunda
Menurutnya, KPU dibangun berdasarkan sistem kerja yang sudah baik. “Bilamana ada komisioner yang berhalangan, maka ada mekanisme internal yang kami tempuh agar persiapan pemilu tetap berjalan,” ulasnya.
Dengan ditahannya Topandri Tanjung, maka, akan ditunjuk Pelaksana Harian hasil pleno KPU setempat. Hal itu, untuk memastikan kelancaran proses pemilu di tingkat lokal dalam hal ini Kota Lubuklinggau. Sebab, tahapan pemilu sudah berjalan dan hari H pencoblosan semakin dekat. (zul/iol/air)