JAMBI, SUMATERAEKSPRES.ID - Honorer ini tak kuasa menahan tangis karena tak lulus seleksi PPPK, padahal dia mengaku nilainya tinggi. Yuk simak artikelnya.
Sosok perempuan dengan isak tangis, yang diidentifikasi sebagai Epi Sartika, mengungkapkan kekecewaannya dalam sebuah posting di akun Facebook.
Melansir jambiekspres.co.id, Video yang memperlihatkan tangisan pilu ini menjadi viral di seluruh Kota Sungai Penuh, menyusul pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru-baru ini diumumkan oleh pemerintah setempat.
Epi, seorang honorer yang telah setia mengabdi selama 13 tahun, merasa pengabdiannya tidak mendapatkan penghargaan sebanding.
BACA JUGA:Ratusan Guru Merasa Dicurangi, Tolak Hasil Seleksi PPPK di Muratara, Akan Lapor MenPANRB
Isu ini semakin memanas ketika Epi menyatakan bahwa nilai tinggi dan masa pengabdian yang panjang sepertinya diabaikan sepenuhnya dalam proses seleksi.
"Ilmu dan pengalaman 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," ungkapnya dengan nada kecewa.
Pertanyaan-pertanyaan bergejolak dalam benaknya, terutama terkait dengan dasar apa seseorang bisa lulus PPPK di Kota Sungai Penuh.
Epi menyoroti ketidaksesuaian antara nilai tes dan kelulusan, di mana beberapa peserta dengan nilai lebih rendah justru lolos dengan mudah.
BACA JUGA:Hasil Akhir Seleksi Kompeten PPPK Jabatan Fungsional Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKI Tahun 2023
Dalam ekspresi kebingungannya, Epi melontarkan pertanyaan tajam kepada pemerintah setempat. "Aku ndak betanyo kepado pejabat berwenang! Nilai yang tinggi tidak membuat lulus, nilai rendah malah diloloskan," tambahnya.
Epi juga merinci kesulitan yang dihadapinya selama proses tes. "Berangkat ke Jambi separo mati demi ikut tes, ongkos ke Jambi pun dipinjam asal bisa ikut tes," ceritanya dengan nada frustasi dalam bahasa Kerinci.
Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sungai Penuh memberikan penjelasan terkait kontroversi ini.
Kepala BKPSDM, Nina Pastian, menegaskan bahwa semua tes dan kelulusan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Mulai 2024, Guru Dapat Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk, Segini Besarannya
BACA JUGA:Ratusan Guru Merasa Dicurangi, Tolak Hasil Seleksi PPPK di Muratara, Akan Lapor MenPANRB
Nina menjelaskan bahwa pihaknya bersedia menerima aspirasi peserta tes PPPK yang tidak lulus.
Jika diperlukan, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan BKPSDM bersedia menjadi fasilitator.
Pengumuman kelulusan ini, kata Nina, telah mengikuti sistem yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendikbud.
Bahkan sedikit kesalahan pun bisa berdampak fatal, dengan kemungkinan langsung ditolak oleh BKN.
BACA JUGA:Nakes dan Teknis Sudah, Kenapa PPPK Guru Belum Diumumkan? Ini Jawaban BKPSDM Prabumulih
"Sistem ini benar-benar mengikuti aturan pusat. Pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas untuk memanipulasi angka karena dapat merugikan semua pihak," tegas Nina.
Dengan pro dan kontra yang masih terus berkobar, nasib Epi Sartika dan honorer lainnya yang merasa terpinggirkan masih menjadi tanda tanya besar di Kota Sungai Penuh.