Selanjutnya, pemerintah desa harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) untuk jangka waktu satu tahun dan sebagai implementasinya yaitu APB Desa yang merupakan rencana keuangan tahunan desa. "Para kades juga harus mendukung program pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat. Harus satukan visi dan misi," tegas Hani.
Ia mengucapkan selamat kepada 48 kades yang baru dilantik. “Selamat mengemban tugas, semoga diberi kekuatan lahir batin untuk mengabdikan hidup di desa masing-masing,” pungkasnya. (adv/qda)
Kategori :