PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Suara tajam Pemuda Muhammadiyah memotret pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pada Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurut mereka, apa yang disampaikan Zulhas bukanlah semata-mata konflik, tetapi sebaliknya, merupakan suatu proses pendewasaan beragama dan berpolitik.
Fajar Febriansyah Ketua Bidang Ekonomi PP Pemuda Muhammadiyah, menegaskan, "Kami memilih diksi diskursus bukan konflik karena sejatinya perlu dilihat dengan sudut pandang yang beragam sekaligus sebagai proses pendewasaan beragama dan berpolitik." Pernyataan ini diutarakan pada Kamis, 21 Desember 2023.
Menurut Fajar Febriansyah, diskursus ini perlu dipahami melalui beberapa perspektif. Pertama, dilihat dari berbagai sudut pandang untuk menghindari kesimpulan yang bias.
BACA JUGA:Penumpang Pesawat di Bandara SMB II Jelang Nataru Terus Meningkat, Puncaknya Capai Angka Segini!
BACA JUGA:WOW! Dana Kampanye Prabowo-Gibran Rp31 M, Lampaui AMIN dan Ganjar-Mahfud. Berikut Sumbernya
Diskursus ini tidak boleh secara langsung dikaitkan dengan agenda politik hanya karena disampaikan di acara APPSI di Kota Semarang.
Kedua, isi pernyataan Zulhas seharusnya diinterpretasikan sebagai pengalaman pribadinya yang diungkapkan dalam konteks masyarakat. Ini penting untuk memahami latar belakang dan motivasi di balik pernyataannya.
Fajar Febriansyah menambahkan, "Dalam menyampaikan pengalaman, hal tersebut tidak boleh dianggap sebagai pendapat atau pandangan pribadi, apalagi dikaitkan dengan delik penistaan agama."
Lebih lanjut, Pemuda Muhammadiyah menilai bahwa untuk memenuhi delik penistaan agama, pernyataan tersebut harus dikaji berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan hukum pidana lainnya.
BACA JUGA:Liburan di Rumah Tetap Seru dengan 7 Ide Ini, Bisa Dilakukan Siapa dan Kapan Saja
BACA JUGA:Cocok Ajak Camping Si Kecil, Ini Dia Eksotisme Pantai Madasari, Wajib Masuk Wishlist Liburan!
Dalam konteks ini, mereka menegaskan bahwa apa yang disampaikan Zulhas tidak dapat dikategorikan sebagai upaya penistaan agama.
Tidak terdapat motif yang mempengaruhi atau menggerakkan masyarakat, menghasut atau mengadu domba dengan tujuan menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Fajar Febriansyah menekankan, "Pemuda Muhammadiyah menghimbau segenap anak bangsa untuk tidak menjadikan ini sebagai polemik yang dapat berujung pada kegaduhan, terlebih jika diskursus ini ditarik ke ranah politik dan Pilpres."
"Sebagai bangsa yang memiliki nilai keluhuran tinggi, mari kita maknai ini sebagai proses pendewasaan beragama dan berpolitik yang rahmatan lil’alamin."