MUSI RAWAS , SUMATERAEKSPRES.ID - Perburuan terhadap empat tersangka perampok disertai pemerkosaan di Dusun IV, Desa D Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, akhirnya usai.
Tersangka Fd (15), yang salama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri, Jumat (15/12), sekitar pukul 01.00 WIB.
Dia ketakutan karena selama ini terus bersembunyi dari kejaran Tim Landak Polres Mura. Fd merupakan satu empat pelaku perampokan dan pemerkosaan sadis di Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Tiga rekannya sudah lebih dulu tertangkap yakni Arpan Sopian (51), Ardy Ariyanto (23) dan Maliyadi. Dua diantaranya yakni yakni Arpan Sopian dan Ardy Ariyanto dilumpuhkan dengan timah panas.
BACA JUGA:Jadi Incaran Tim Landak, Perampok di Musi Rawas ini Menyerahkan Tanpa Syarat
BACA JUGA:Cuma Hasil Rp2 Juta dan 2 Hp, Komplotan Perampok Tembak Wajah. Begini Kondisi Korbannya
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hari Dinar didampingi Kasi Humas Iptu Herdiansyah membenarkan, jika ada penyerahan tersangka Fd dari pihak keluarganya.
Tersangka akhirnya keluar dari sarang persembunyiannya usai berkali-kali didatangi polisi. Keluarga pelaku ikut menyembunyikan Fadly.
Fd selama ini bersembunyi di rompok perkebunan warga, yang jauh dari permukiman. Karena ketakutan selalu dikejar-kejar polisi dan takut ditembak. Karena tak tahan, akhirnya dia didampingi keluarganya menyerah tanpa syarat.
"Saat ini sudah lengkap empat orang tersangka sudah ditangkap dan di tahan di sel tahanan Polres Mura," ucapnya. Dijelaskan Hari, tersangka Fd yang berstatus remaja pengaguran ini berperan sebagai eksekutor .
BACA JUGA:Gulung Komplotan Perampok, Diganjar Pin Emas
BACA JUGA:Perampok Bersenpi Tembak Korban
Dia yang melakukan penganiayaan terhadap anak korban yang masih berusia 3 tahun dengan cara memukul kepala bocah itu gunakan balok kayu hingga tengkoraknya retak. Juga yang mengikat korban DD dengan tali.
Sedangkan Arpan Sopian, berperan sebagai otak pelaku dan sekaligus melakukan pembacokan terhadap korban dan melakukan pemerkosaan terhadap istri DD. Tersangka Ardiyanto bersama Arfan, membacok DD dengan parang.
Sedangkan peran Malyadi, sebagai pengawas . hanya mengantar ketiga rekannya dan mengawasi keadaan sekitar rumah korban.