MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Perburuan terhadap empat tersangka perampok dan pemerkosaan di Dusun IV Desa D Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, telah memasuki babak akhir.
Pada Jumat (15/12) sekitar pukul 01.00 WIB, Fadli (15), salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya menjadi incaran tim Landak Polres Mura, akhirnya menyerahkan diri tanpa syarat.
Berita ini didapat setelah keempat pelaku perampokan dan pemerkosaan brutal di Tugumulyo berhasil ditangkap. Sebelumnya, Arpan Sopian (51), Ardy Ariyanto (23), dan Maliyadi telah tertangkap.
Dengan dua di antaranya, Arpan Sopian dan Ardy Ariyanto, dilumpuhkan oleh tembakan polisi. Sementara itu, Fadli, yang baru berusia 15 tahun, dikabarkan menyerahkan diri karena takut dengan gencarnya pengejaran polisi.
BACA JUGA:Pencurian Modus Pecah Kaca di OKU Timur, Diduga Uang Proyek Ratusan Juta Raib
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Dinar didampingi oleh Kasi Humas Iptu Herdiansyah, mengonfirmasi bahwa Fadli menyerahkan diri di Polres Mura setelah keluarganya terus menerus didatangi dan dicurigai oleh polisi.
Fadli selama ini bersembunyi di rompok perkebunan warga yang jauh dari pemukiman, karena ketakutan akan pengejaran polisi dan ancaman tembakan.
Kasus ini bermula dari upaya Tim Landak Satreskrim Polres Mura dan Reskrim Polsek Muara Beliti yang terus melakukan perburuan terhadap Fadli.
Keluarga tersangka akhirnya memutuskan untuk menyerahkan Fadli, yang selama ini bersembunyi di tempat persembunyiannya yang terpencil.
BACA JUGA:Gulung Komplotan Perampok, Diganjar Pin Emas
Menurut Kasi Humas Polres Mura, penyerahan Fadli merupakan tahap akhir dalam penangkapan keempat tersangka.
Fadli sendiri terlibat dalam aksi perampokan dengan kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan bersama tiga tersangka lainnya.
Arpan Sopian, yang berasal dari Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, merupakan otak pelaku dan melakukan pembacokan serta pemerkosaan terhadap istri korban.