JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) telah sepakat untuk bekerja sama dalam menjaga keberlangsungan bisnis melalui Sinergi Pemasaran Produk Gas Alam Terkompresi (CNG), Gas Alam Cair (LNG), dan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta optimalisasi penggunaan fasilitas produk.
Kolaborasi ini juga dimaksudkan untuk mengeksplorasi peluang peningkatan pendapatan bagi kedua perusahaan.
Perjanjian sinergi ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, dan Direktur Utama PPN, Riva Siahaan, pada tanggal 11 Desember 2023, di Jakarta.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal bagi PGN dan PPN dalam merancang model bisnis terkait Sinergi Pemasaran Produk dan pemanfaatan fasilitas produk.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Siapkan Pasokan Energi Aman dan Lancar Jelang Nataru
BACA JUGA:Hadapi Tantangan Bisnis, PGN Optimalkan Kontribusi Bisnis Upstream hingga Downstream Migas
Dengan koordinasi yang intensif, keduanya berharap dapat menciptakan proyek percontohan yang memberikan nilai ekonomi bagi kedua belah pihak.
Arief Setiawan Handoko, Direktur Utama PGN, menyatakan, “Kami berharap MOU ini dapat diimplementasikan melalui kerja sama nyata, seperti pengembangan pemasaran bersama CNG dengan saluran distribusi yang dimiliki oleh PPN. Selain itu, konversi Diesel Dual Fuel (DDF) pada truk pengangkut BBM milik PPN juga menjadi fokus kami. Target kami ke depan sangat ambisius, yaitu menciptakan energi bersih sesuai dengan arah yang sudah diatur, dan kami berharap hal ini dapat ditingkatkan dan diwujudkan. Kami siap mendukung program pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission."
Lebih lanjut, PGN dan PPN berencana untuk melibatkan kapal-kapal milik Pertamina Group dalam penggunaan LNG sebagai bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Mengingat adanya regulasi IMO yang mewajibkan penggunaan bahan bakar bersih pada kapal laut, LNG menjadi salah satu solusi yang diterapkan.
BACA JUGA:Gaslink Cylinder, Solusi Efisien PGN untuk Industri dan UMKM di Batam
BACA JUGA:Melanggar, Pertamina Sanksi 21 SPBU, Skorsing Penyaluran BBM hingga Pemutusan Hubungan Usaha
Arief menambahkan, "Harapannya, PGN dan PPN dapat bekerja sama dalam pemasaran untuk kapal-kapal Pertamina Group sehingga dapat menggunakan LNG bunkering dari PGN.”
Selain itu, PGN dan PPN berkomitmen untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pengembangan jaringan gas untuk rumah tangga (jargas).
Jika penggunaan CNG dapat menggantikan LPG 5 Kg, 12 Kg, maupun 50 Kg, hal ini akan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi subsidi energi.